Sharing is caring

 

Labuhanbatu | Issu.Com – Tersangka A alias Putra (29) warga Jln H. Adam Malik, Kelurahan Sirandorung, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Provinsi Sumatera Utara terpaksa berurusan dengan polisi karena mencoba membobol sarang Walet milik warga.

Niat buruk A kandas, usai diciduk Team Tekab Reskrim Polres Labuhanbatu pada Kamis 28 Januari 2021 saat hendak melancarkan aksinya dengan cara membobol bangunan sarang walet tersebut yang terletak di Jln H. Adam Malik, Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.

Kepada awak media, Jumat (29/1), Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu Akp Farikhesit mengatakan, praktek pencurian tersebut gagal karena keburu ketahuan oleh penjaga bangunan sarang burung walet tersebut yang tersadar karena mendengar adanya suara ketukan di bangunan tersebut.

Karena merasa curiga, Lanjut Kasat, penjaga bangunan tersebut langsung menghubungi Team Khusus Anti Bandit (Tekab) Polres Labuhanbatu. “Tak berselang lama, dibantu penjaga gedung, Team Tekab Polres Labuhanbatu yang saat itu tiba dilokasi langsung mengamankan pelaku”, Pungkasnya.

Selanjutnya, Team Khusus Anti Bandit Polres Labuhanbatu langsung nengamankan pelaku dan menyita beberapa barang bukti alat kejahatan yang digunakan oleh pelaku ke Mapolres Labuhanbatu untuk menjalani proses hukum selanjutnya. (Indra-Red)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *