Personel Sat Samapta Polres Labuhanbatu Saat Melaksanakan Giat Patroli di Sejumlah Lokasi Rawan di Seputaran Kota Rantauprapat. (Foto:Istimewa)
Labuhanbatu | Issu.Com – Guna menekan angka pelanggaran ataupun terjadinya tindak pidana diwilayah hukumnya, Sat Samapta Polres Labuhanbatu laksanakan patroli rutin di sejumlah lokasi yang dianggap rawan diseputaran kota Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
Kapolres Labuhanbatu AKBP James Hutajulu melalui Kasat Samapta Akp Amdi Karna, Kamis (19/10) mengatakan, giat patroli rutin tersebut dilaksanakan sebagai upaya dalam mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas diwilayah hukum Polres Labuhanbatu serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Amdi juga menuturkan, adapun lokasi atau sasaran patroli adalah di pusat pusat keramaian seperti Mall, SPBU, Posko KBN, Lingkungan Perkantoran, Perbankan dan lokasi lokasi yang terdeteksi rawan kejahatan.
Selain melakukan patroli, sambungnya, personel juga memberikan himbauan-himbauan kepada masyarakat yang dijumpai pada saat melaksanakan patroli untuk menjaga situasi kamtibmas serta segera melaporkan kepada Pihak Kepolisian apabila ada terjadi gangguan kamtibmas.
Amdi juga menerangkan bahwa kegiatan patroli Kota Presisi yang mereka dilaksanakan akan terus dilakukan setiap hari, baik pagi, siang maupun malam hari untuk menekan serta mengurangi ruang gerak bagi para pelaku tindak pidana.
“Kegiatan patroli ini adalah bentuk kegiatan preventif, yang bertujuan untuk menekan angka pelanggaran dan tindak pidana di wilayah Polres Labuhanbatu,” Ucapnya menambahkan.
Penulis : Erine Indri Yani
Editor : Indra Dharma