LABUSEL.ISSU.Com – Wakil Bupati Labusel Drs. Kholil Jufri, MM mendukung Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD Labuhanbatu Selatan tentang hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota dewan yang telah disahkan kemarin di gedung dewan Di jalinsum Kota pinang ,Senin (31/7) .
Hal tersebut yang meruapakan sebagai payung hukum, karena eksekutif dan legislatif punya komitmen yang sama dalam pembentukan produk hukum berupa Perda (Peraturan Daerah).
Atas nama Pemkab Labusel Wakil Bupati Labusel, Drs. Kholil Jufri, MM mengucapkan terima kasih kepada perangkat pembahas hingga menyelesaikan Ranperda mrnjadi Perda.
“Atas nama pemerintah daerah kami menyetujui pengesahan ini,” sebutnya.
Amatan, usai penyampaian laporan dan penyampaian hasil akhir, DPRD dan eksekutif menandatangani berkas pengesahaan Perda Hak Inisiatif DPRD dan Keuangan
Baca juga ; https://www.infoseputarsumut.com/2017/07/31/walikota-tanjungbapai-wujudkan-tanjungbalai-kota-hijau/