Sharing is caring

LABUSEL.ISSU.Com – Wakil Bupati Labusel Drs. Kholil Jufri, MM  mendukung Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD Labuhanbatu Selatan  tentang  hak keuangan dan administratif  pimpinan dan anggota dewan yang telah  disahkan kemarin  di gedung dewan Di jalinsum Kota pinang ,Senin (31/7) .

Hal tersebut yang meruapakan sebagai  payung hukum, karena eksekutif dan legislatif punya komitmen yang sama dalam pembentukan produk hukum berupa  Perda (Peraturan Daerah).

Ketua Badan Perda DPRD labusel , H. Panaluan menjelaskan, bahwa sebelumnya telah dilakukan pembahasan sekaitan Ranperda tersebut bersama dengan jajaran eksekutif beberapa hari lalu.

Atas nama Pemkab Labusel  Wakil Bupati Labusel, Drs. Kholil Jufri, MM mengucapkan terima kasih kepada perangkat pembahas hingga menyelesaikan Ranperda mrnjadi Perda.

“Atas nama pemerintah daerah kami menyetujui pengesahan ini,” sebutnya.

Amatan, usai penyampaian laporan dan penyampaian hasil akhir, DPRD dan eksekutif menandatangani berkas pengesahaan Perda Hak Inisiatif DPRD dan Keuangan

Baca juga ; https://www.infoseputarsumut.com/2017/07/31/walikota-tanjungbapai-wujudkan-tanjungbalai-kota-hijau/

 

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *