Ket. Poto : Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi. (Sumber : Web Humas Polri )
Medan | Issu.Com – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara bersama Kodam I Bukit Barisan dan Pemda akan meningkatkan operasi Yustisi dalam pelaksanaan perayaan Natal dan Tahun Baru 2022.
Untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19, Polda Sumut dan Polres jajaran juga tidak akan mengeluarkan izin keramaian perayaan tahun baru. “Polda Sumut dan Jajaran tidak akan mengeluarkan izin keramaian saat perayaan tahun baru 2022,” Ucap Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Rabu (15/12/2021).
Nantinya, akan diberlakukan Pos check point, Pos Pengmanan dan Pos Pelayanan, dan pada Ops Lilin Toba juga akan dipasang Scan Barcode Peduli Lindungi disetiap Pos pengamanan.
“Operasi yustisi yang sudah berjalan selama ini akan lebih ditingkatkan lagi menjelang Natal dan Tahun Baru, berbagai langkah dan upaya pencegahan penyebaran covid 19 akan terus dilakukan, TNI Polri tidak akan lelah menjalankan tugas ini,” ungkap Hadi.
“Kami menghimbau agar masyarakat mematuhi peraturan yang sudah dikeluarkan pemerintah, patuhi jam operasional, kapasitas pengunjung dan juga dengan kapasitas penumpang kendaraan dan angkutan umum lainnya,” terang Kabid Humas.
Hadi juga mengatakan nantinya setiap warga yang melakukan perjalanan saat Nataru ketika melewati pos check point di wilayah antar kabupaten/kota dan perbatasan Sumut akan diperiksa sertifikasi vaksinasi melalui scan barcode aplikasi pedulilindungi.
“Pada perayaan tahun baru 2022 bisa dipastikan tidak akan seperti perayaan-perayaan tahun baru sebelum pandemi covid 19, karena Polda sumut dan jajaran tidak akan menerbitkan izin keramaian dan membatasi jumlah kerumunan, “Pungkas Hadi. (ID-Red)