Sharing is caring
Labuhanbatu issu.com – Warga Desa Negri Lama Seberang dan PT Socfindo hadiri undangan Camat Bilah Hilir, Bangun Siregar di aula kantornya guna memediasi  Komplain antar perusahaan Perkebunan PT Socfindo dengan masyarakat seputaran perkebunan.
Pertemuan tersebut dihadiri oleh unsur muspika seperti Camat Bilah Hilir Bangun Siregar Spd, Kapolsek AKP Krisnat Indratno SE MH, Kapten Inf Sopyan Sukri, Menejer PT Socfindo, Kades Negri Lama Seberang Ahmad Ahyar Ritonga, Kades Perkebunan Negri Lama Seberang Supriono dan masyarakat Negri Lama seberang. Kamis 13/02/2020.
Dalam pertemuan itu masyarakat menyampaikan keberatannya atas perusahaan perkebunan PT Socfindo yang dianggap semena mena tidak memenuhi Standart Operasional perusahaan (SOP).
Warga merasa tidak nyaman dengan bau limbah, abu boiler, getaran alat berat ( eskavator ), penerimaan karyawan baru dan penyaluran dana CSR.
Perdebatan berlangsung alot dan memanas, salah satu perwakilan masyarakat, ” dari lahir sampai sekarang kami sudah sangat muak menghirup aroma bau tak sedap dari limbah pabrik kelapa sawit (PKS) milik PT Socfindo dan abu boiler, sehinggah pakaian kalau lupa mengangkatnya maka pakaian tersebut menjadi hitam dan jorok,” ungkap Fikri.
Belum lagi persoalan air teruntuk kepentingan rumah ibadah yang selalu tersendat dan mati sehingga warga yang ingin melaksanakan ibadah shalat untuk mengambil air wudhu jadi tak bisa.
” kami merasa di kecewakan terhadap perusahaan, karena setiap kami mau mengambil air wudhu airnya tak ada dan ini sering terjadi,” sebutnya.
Hal yang sama juga di sampaikan oleh Bayu Anggara Harahap,” faktor yang membuat rumah kita ini jadi pada beretakan akibat eskavator yang lalu lalang di depan rumah wara dan penerimaa calon karyawan harus di utamakan warga setempat,” kata Bayu.
Semua pernyataan keberatan warga di jawab oleh Erikson Ginting salah satu utusan dari PT Socfindo,” kalau masalah limbah itu sudah di kaji dan sudah lulus uji hasil Laboratorium dan hasilnya tidak lagi berbahaya Dan persoalan abu boiler akan kita diskusikan lagi. Satu hal lagi tentang penerimaan karyawan, tahun ini perusahaan belum ada menerima sedangkan yang ada sudah melebihi bajet, jadi kami dari perusahaan mohon maaf,” terangnya.
Perseteruanpun belum juga dingin karena warga meminta kepastian hukum dan kepedulian perusahan terhadap masyarakat sekeliling perkebunan.
Karena merasa tidak ada titik temunya maka Camat Bangun Siregar yang di dampingi oleh Kapolsek dan Danramil ( Muspika – plus ) mengambil kebijakan dan warga pun menjadi adem dan mengikuti saran Camat. (soewardhie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *