LABUHANBATU.ISSU.COM – Tugas Kepala Desa itu sangat besar dan strategis karena seorang Kepala Desa harus mampu dan bisa menyelenggarakan pemerintahan desa, melaksanakan pembangunan desa, membina kemasyarakatan desa dan pemberdayaan desa.
Hal tersebut dikatakan Bupati Labuhanbatu H Pangonal Harahap, SE, M.Si, Rabu (3/1) dihadapan 21 orang Calon Kepala Desa Terpilih dalam acara temu ramah di Ruang Rapat Bupati Labuhanbatu yang dihadiri Kaban PMDK Zaid Harahap, S.Sos, Asisten Adm Umum Amru, SH dan Asisten Adm Ekbang Kesra Ir. Hasan Heri Rambe.
“Jika saudara-saudara tidak ikhlas dalam melaksanakanj tugas dan merangkul semua komponen masyarakat desa, saya pastikan saudara-saudara akan kewalahan dalam memimpin desa saudara masing-masing”, kata Pangonal Harahap mengingatkan.
Lebih lanjut Ketua Pembina Tim Penggerak PKK Kabupaten Labuhanbatu ini mengatakan, Saudara-saudara Calon Kepala Desa Terpilih harus mengingat dan menyadari bahwa seorang Kepala Desa itu dalam menjalankan tugas dan fungsinya wajib bekerja sama dengan Badan Musyawarah Desa (BPD) yang mana anggota BPD itu sendiri juga telah ditetapkan secara demokratis.
Pada kesempatan itu Bupati Labuhanbatu yang juga merupakan Ketua PDI Perjuangan ini mengungkapkan, bahwa Calon Kepala Desa Terpilih untuk melupakan masa-masa perjuangan dan pertarungan dalam merebut kursi Kepala Desa yang penuh liku-liku, untuk itu marilah kita rangkul para Calon Kepala Desa yang belum beruntung untuk menjadi Kepala Desa itu, jalinlah komunikasi dan keakraban antara Calon Kepala Desa Terpilih dengan Calon Kepala Desa yang kalah dalam pemilihan Kepala Desa tanggal 18 Desember 2017 lalu.
Kemudian, kepada 21 orang Calon Kepala Desa Terpilih yang dalam waktu dekat akan dilantik dan disyahkan melalui Surat Keputusan Bupati, agar benar-benar mengabdi kepada masyarakat sehingga tugas dan fungsi Kepala Desa sebagai pemerintah tertinggi di desa dapat terwujud secara optimal.
“Jika saudara-saudara tidak ikhlas, minim kepedulian terhadap warga sekitar, tidak mau mendengarkan aspirasi dari berbagai arah, maka akan sulit saudara menjalankan tugas sebagai Kepala Desa”, kata Pangonal Harahap.
Sumber : Diskomimfo Labuhanbatu