LABUHANBATU SELATAN.ISSU.COM –
DPRD Kabupaten Labuhanbatu Selatan gelar paripurna pengantar KUA dan PPAS RAPBD tahun 2018, Rabu (20/9). Rapat paripurna yang dilaksanakan diruang rapat paripurna DPRD kabupaten Labuhanbatu Selatan tersebut dibuka oleh Ketua DPRD H. Jabaluddin, SE didampingi Wakil Ketua DPRD Chairul Harahap dan Syahdian Purba.
Rapat Paripurna dihadiri Bupati Labuhanbatu Selatan H. Wildan Aswan Tanjung, SH, MM, Kajari Joko Wibisono, SH, MH, Kapolsekta Kotapinang, Danramil 11 Kotapinang dan pimpinan OPD dilingkungan Pemkab Labuhanbatu Selatan.
Ketua DPRD H. Jabaluddin, SE saat membuka rapat paripurna berharap proses perencanaan dan penyusunan APBD benar-benar melibatkan partisipasi masyarakat mulai dari musrenbang desa, musrenbang kecamatan hingga musrenbang kabupaten.
H. Jabaluddin juga berharap KUA PPAS yang disusun merupakan sajian informasi yang mudah diakses masyarakat, kemudian pendapatan yang direncanakan merupakan perkiraan yang terukur dan dapat dicapai setiap sumber pendapatan, sedangkan belanja yang dianggarkan merupakan batas tertinggi pengeluaran.
Lebih lanjut H. Jabaluddin, SE mengatakan penganggaran pengeluaran haruslah didukung adanya kepastian akan tersedianya permintaan dalam jumlah yang cukup.
“Dana yang tersedia dimanfaatkan sebaik mungkin untuk dapat menghasilkan peningkatan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat”, ujar H. Jabaluddin, SE.
Sementara itu Bupati Labuhanbatu Selatan H. Wildan Aswan Tanjung, SH, MM dalam pidatonya menjelaskan penyusunan KUA PPAS RAPBD TA 2018 berpedoman kepada Permendagri 33 tahun 2017 tentang pedoman penyusunan APBD tahun 2018 dan RKPD Kabupaten Labuhanbatu Selatan TA 2018 yang telah disingkronkan dengan RKP tahun 2018.
H. Wildan Aswan Tanjung, SH, MM juga menjelaskan bahwa KUA PPAS RAPBD TA 2018 diprioritaskan pada peningkatan kualitas pendidikan, peningkatan kualitas dan pelayanan kesehatan, peningkatan pembangunan infrastruktur, perhubungan, pertanian dan ketahanan pangan serta pemberdayaan ekonomi kerakyatan.
Diakhir pidatonya H. Wildan Aswan Tanjung, SH, MM berharap KUA dan PPAS RAPBD TA 2018 dapat dibahas oleh anggota DPRD dan diterima melalui nota kesepakatan antara Pemkab Labuhanbatu Selatan dengan DPRD Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
Pendapatan Daerah yang dimuat dalam KUA PPAS RAPBD Kabupaten Labuhanbatu Selatan TA 2018 diproyeksikan sebesar Rp. 702.955.785.848,00. Dengan rincian PAD diproyeksikan sebesar Rp. 50.692.843.200,00, Dana perimbangan diproyeksikan sebesar Rp. 577.048.726.000,00 dan lain-lain pendapatan daerah yang sah yang berasal dari DBH pajak dari provinsi, dana penyesuaian dan otsus diproyeksikan sebesar Rp. 75.214.216.648,00.
Sedangkan Belanja Daerah pada KUA PPAS RAPBD Kabupaten Labuhanbatu Selatan TA 2018 dianggarkan sebesar Rp. 743.819.072.180,00 dengan rincian Belanja Tidak Langsung dianggarkan sebesar Rp. 369.199.943.749,00. Belanja Langsung dianggarkan sebesar Rp. 374.619.128.431,00.
Adapun pembiayaan diperoleh dari proyeksi SILPA TA 2017 sebesar Rp. 40.863.286.332,00. Dengan demikian pembiayaan netto pada KUA PPAS RAPBD TA 2018 adalah Rp. 40.863.286.332,00 yang akan digunakan untuk menutup defisit pada tahun anggaran 2018.
Sumber : Humas Pemkab Labuhanbatu Selatan