Sharing is caring

 

LABUHANBATU SELATAN.ISSU.COM –

Bupati Labuhanbatu Selatan H. Wildan Aswan Tanjung, SH, MM membuka rapat koordinasi dan sosialisasi nota kesepahaman antara kemendes PDT dan Transmigrasi, Kemdagri dan Kapolri tentang pencegahan, pengawasan dan penanganan permasalahan dana desa, Rabu (1/11) di Ruang rapat kantor Bupati Labuhanbatu Selatan. Hadir pada acara tersebut Kapolres Labuhanbatu AKBP. Frido Situmorang, SH, S.IK beserta jajarannya, pimpinan OPD Labuhanbatu Selatan dan kepala desa se-kabupaten Labuhanbatu Selatan

Bupati Labuhanbatu Selatan, H. Wildan Aswan Tanjung, SH, MM dalam sambutannya menjelaskan bahwa di tahun 2017 ini total dana desa yang dikucurkan di kabupaten Labuhanbatu Selatan lebih kurang 106 milyar rupiah, dengan demikian desa memperoleh kucuran dana sebesar lebih kurang 1,9 milyar rupiah s/d 2,3 milyar rupiah per desa.

H. Wildan Aswan Tanjung, SH, MM mengatakan besarnya dana yang di kelola oleh desa dan mengingat keterbatasan sdm di desa, dikhawatirkan dapat terjadi penyimpangan dalam penyerapan dana desa yang berdampak ke ranah hukum.

Oleh karena itu, H. Wildan Aswan Tanjung, SH, MM berharap rapat koordinasi dan sosialisasi nota kesepahaman antara kemendes PDT dan Transmigrasi, Kemdagri dan Kapolri tentang pencegahan, pengawasan dan penanganan permasalahan dana desa dapat menambah wawasan, pengetahuan para kepala desa dalam mengelola dana desa.

Pada kesempatan itu juga H. Wildan Aswan Tanjung, SH, MM mengingatkan kepala desa agar jangan bermain-main dengan dana desa, karena dana desa adalah dana masyarakat untuk pembangunan desa.

Sementara itu Kapolres Labuhanbatu AKBP. Frido Situmorang, SH, S.IK menjelaskan tentang mou antara Kemendes PDT dan Transmigrasi, Kemdagri dan Kepolisian tentang pencegahan, pengawasan dan penanganan permasalahan dana desa.

“Mudah-mudahan dengan adanya mou itu, tidak ada lagi panggilan dari kejaksaan, kepolisian terkait dengan penyalahgunaan anggaran dana desa”, ujar AKBP. Frido Situmorang, SH, S.IK

AKBP. Frido Situmorang, SH, S.IK juga menjelaskan betapa pentingnya pendampingan kepolisian terutama Babinkamtibmas untuk mendampingi para kepala desa dalam setiap pembangunan di desa masing-masing.

 “Kepala Desa jangan sungkan menghubungi Kapolsek dan babinkamtibmas untuk mendampingi para kepala desa dalam pelaksanaan pembangunan di desa”, kata AKBP. Frido Situmorang, SH, S.IK .

          Rapat koordinasi dan sosialisasi nota kesepahaman antara kemendes PDT dan Transmigrasi, Kemdagri dan Kapolri tentang pencegahan, pengawasan dan penanganan permasalahan dana desa dilanjutkan dengan pemaparan oleh para narasumber antara lain DR. Ahmad Feri Tanjung, SH, MM, MKN dari LKPP pusat, Inspektur Kabupaten Labuhanbatu Selatan Sarbaini Harahap, SH, MAP dan Kanit Idik III Tipikor Polres Labuhanbatu Iptu Krisna Napitupulu, SE, MH.

Sumber Humas Pemkab Labuhanbatu Selatan

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *