Teks Foto : Asisten Administrasi Umum Amru, SH atasnama Bupati Labuhanbatu ketika membuka kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan Pemilu Serentak 2019 dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sumatera Utara 2018 di Ruang Data dan Karya.
Sharing is caring

 

LABUHANBATU.ISSU.COM –

 

IMG 0547 Pilkada langsung merupakan ekpresi paling nyata dari kedaulatan rakyat sehingga rakyat diharapkan tidak menjadi penonton tapi ikut menentukan masa depan mereka dan daerah mereka.

Hal tersebut diungkapkan Bupati Labuhanbatu H Pangonal Harahap, SE, M.Si, Kamis (24/8) dalam pidato tertulisnya yang disampaikan Asisten Administrasi Umum Amru, SH pada acara Pembukaan Sosialisasi Pelaksanaan Pemilu Serentak 2019 dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sumatera Utara 2018 yang dilaksanakan oleh Tim Pemantauan, Pelaporan dan Evaluasi Perkembangan Politik di Kabupaten Labuhanbatu yang berlangsung di Ruang Data dan Karya Kantor Bupati setempat.

Lebih lanjut dikatakan Bupati, Pilkada langsung juga merupakan prinsip demokrasi yaitu partisipasi masyarakat dalam kehidupan politik melalui hak memilih dan dipilih serta Pemilu Presiden, Gubernur dan Walikota dan Dewan Perwakilan Rakyat secara langsung dilaksanakan Tahun 2024 secara serentak.

Untuk itu, pada Pilgubsu tahun depan, masyarakat diminta agar betul-betul menggunakan kedaulatan yang dimilikinya dengan berpartisipasi langsung dalam menentukan Gubernur dan Wakil Gubernurnya, dengan harapan agar terjadi peningkatan rasa tanggung jawab secara timbal balik, sang Gubernur dan Wakil Gubernur merasa mendapat dukungan penuh dari masyarakat, sehingga kebijakannya tentu akan lebih berpihak kepada kepentingan dan kesejahteraan rakyat, terang Bupati Labuhanbatu.

Menurutnya, Sosialisasi yang dilakukan oleh Tim Pemantauan, Pelaporan dan Evaluasi Perkembangan Politik di Kabupaten Labuhanbatu yang dilaksanakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Labuhanbatu yang terdiri dari unsur Perangkat daerah dan mengikut sertakan nara sumber Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Sumatera Utara, KPU Provinsi Sumatera Utara dan KPU Kabupaten Labuhanbatu, merupakan upaya Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu untuk memberikan pendidikan politik bagi masyarakat.

Melalui sosialisasi itu Bupati Labuhanbatu mengingatkan dan menghimbau masyarakat Labuhanbatu agar memastikan diri sudah terdaftar sebagai pemilih tetap, bila belum terdaftar, secepatnya daftarkan diri saudara ke Kantor Lurah/Kepala Desa setempat karena fakta yang selalu terjadi pada setiap pelaksanaan Pilkada selalu menyisakan persoalan yaitu hilangnya hak pilih karena tidak terdaftar sebagai pemilih.

Hal ini tidak boleh terjadi di Kabupaten Labuhanbatu pada Pemilu serentak 2019 dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara 2018, bahkan Bupati juga mengatakan, agar saudara menggunakan hak pilih pada tanggal 27 Juli 2018, jangan golput, setiap suara yang saudara berikan sangat bermakna bagi terbentuknya pemerintahan yang legimate yaitu suatu pemerintahan yang dipercaya dan didukung oleh rakyat.

Disisi lain Bupati Labuhanbatu H Pangonal Harahap, SE, M.Si dalam pidato tertulisnya itu menjelaskan, bahwa partisipasi masyarakat dalam Pilkada masih rendah, pada Pilgubsu Tahun 2013 pemilih yang tidak menggunakan hak politiknya sekitar 39 %, artinya dari sepuluh orang terdapat empat orang yang tidak menggunakan hak pilihnya.

 Sumber : Diskomimfo labuhanbatu

 

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *