LABUHANBATU.ISSU.COM – Forum Musrengbang menjadi media interaktif untuk mendapatkan masukan dan sinkronisasi dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan untuk mmenetapkan program dan kegiatan serta kebijakan guna mendukung pelaksanaan program/kegiatan anggaran 2017 dan membangun komitmen bersama diantara para pemangku kepentingan dalam mencapai pembangunan yang berkualitas.
Demikian antara lain disebutkan Bupati Labuhanbatu H Pangonal Harahap, SE, M.Si yang dibacakan Wabup H Andi Suhaimi Dalimunthe, ST, MT, Kamis (17/3) saat membuka kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (Musrenbang-RKPD) Kabupaten Labuhanbatu Tahun 2017 di Ruang Data dan Karya Kantor Bupati yang dihadiri Berlin H Nainggolan, SH Staf Ahli Gubsu Bidang Hukum dan Politik, FKPD dan Plh. Sekdakab Ahmad Muflih, SH.
Dikatakannya, RKPD mempunyai peran strategis dalam penyelenggaraan pmerintahan daerah mengingat, secara formal menjadi landasaan penyusunan kebijakan umum APBD (KUA) yang akan diusulkan untuk disepakati bersama dengan DPRD dalam menyusun R-APBD Tahun 2017, secara operasional memuat arahan untuk penyusunan kinerja pelayanan masyarakat yang menjadi tanggung jawab Kepala SKPD dalam melaksanakan tugas dan fungsi yang akan ditetapkan dalam rencana kerja SKPD masing-masing.
Kemudian katanya, secara formal menjadi instrument evaluasi untuk menyusun capaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah, mengingat RKPD memuat tolak ukur kinerja dalam merealisasikan program sesuai dengan visi misi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dalam tahun 2017.
Pada kesempatan itu Bupati Labuhanbatu menekankan, agar dalam penyusunan dokumen Rencana Kerja Pemerintahan daerah (RKPD) melalui forum Musrenbang ini mengharapkan seluruh SKPD dan Instansi pemerintahan maupun seluruh pelaku pembangunan didalam penyusunan program prioritas agar menyentuh dan tepat sasaran kepada masyarakat.
Ia juga menekankan, bahwa dalam penyusunan dokumen perencanaan tidak hanya terfokus dalam pembangunan infrastruktur, tetapi juga harus memperhatikan pembangunan manusia, baik itu peningkatan kecerdasan spiritual, intelegensi dan kecerdasan emosi, kemudian Musrenbang ini juga diharapkan dapat meningkatkan pembangunan di segala bidang berdasarkan skala prioritas dan mampu mengatasi berbagai permasalahan yang ada di Kabupaten Labuhanbatu.
Kepala Bappeda Kabupaten Labuhanbatu Hobol Zulkifli Rangkuti, S.Sos, MM dalam paparannya yang bertajuk “Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Labuhanbatu Tahun 2017” menyebutkan bahwa urutan penyusunan RKPD itu ada empat, yaitu, Penyiapan rancangan awal rencana pembangunan, Penyiapan rancangan rencana kerja, Musyawarah perencanaan pembangunan dan Penyusunan rancangan akhir rencana pembangunan, dimana kesemuanya itu mengacu kepada visi dan misi pembangunan nasional tahun 2015-2019 “Terwujudnya Indonesia yang berdaulat, mandiri dan berkepribadian berlandaskan gotong-royong”, serta visi dan misi pembangunan Provinsi Sumatera Utara Tahun 2013-2018 yaitu “Menjadi Provinsi Yang Berdaya Saing Menuju Sumatera Utara Sejahtera”, maupun visi dan misi pembangunan Kabupaten Labuhanbatu 2016-2020 “Satu Tekad Bersama Rakyat Menuju Sejahtera Tahun 2020, Labuhanbatu Semakin Hebat Lebih Berdaya Tahun 2025”.
Lebih lanjut disebutkannya, arah pembangunan Kabupaten Labuhanbatu pada RPJP Labuhanbatu 2005-2025 (RPJMD Ke-3 Tahun 2016-2020) ada 4 point, 1. Pembangunan masyarakat menjadi pelaku utama pengembangan sentra agribisnis dengan kondisi : Masyarakat yang mampu memiliki dan bersaing dalam usaha pengembangan kota/property, Masyarakat yang mampu memiliki dan bersaing dalam usaha perdagangan dan jasa, Masyarakat yang mampu berpartisipasi dalam pembiayaan pembangunan fasilitas umum antara lain Jalan Tol, Pelabuhan Udara dan Pelabuhan Laut. 2. Meningkatkan prasarana pendukung investasi dan industrialisasi. 3. Mempersiapkan pembangunan kawasan insdustri dan yang ke-4, Pengembangan kota jasa, terang Hobol.
Dalam paparannya Hobol Zulkifli Rangkuti lebih menekankan Dasa Cita dan Dasa Karya Pembangunan Kabupaten Labuhanbatu 2016-2020, Pertama, Pembinaan dan Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara (ASN) Daerah secara professional berdedikasi, bersih dan berwibawa. Kedua, Penanggulangan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan rakyat. Ketiga, Menyelenggarakan pendidikan dan latihan kerja yang berkarakter ahlakul karimah berstandart nasional yang bermutu. Keempat, Peningkatan gedung dan sarana pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah berstandart internasional. Kelima, Membangun jembatan penghubung antar desa daerah terisolir.
Kemudian yang Keenam kata Hobol, Membangun dermaga pengangkutan laut di tepi pantai Tanjung Sarang Elang Kecamatan Panai Hulu dan Desa Sei Tawar Kecamatan Panai Hilir. Ketujuh, Membangun landasan/lapangan udara perintis di Aek Nabara Kecamatan Bilah Hulu. Kedelapan, Membangun sentra-sentra perekonomian rakyat seperti pasar tradisional dikawasan padat penduduk dan usaha ekonomi kreatif daerah pedesaan serta membentuk badan usaha di pedesaan khususnya dibidang perkebunan dan pertanian. Kesembilan, Pelestarian lingkungan hidup dan pengawasan kawasan tertentu rawan bencana, kenservasi hutan mangrove di tepi pantai dan pengendalian sampah. Kemudian yang Kesepuluh, Membangun tempat wisata bahari Pulau Sikantan Kecamatan Panai Tengah dan Desa Sei Tawar Kecamatan Panai Hilir sebagai salah satu ikon Labuhanbatu serta cagar budaya Labuhanbatu di Desa Sei Siarti Kecamatan Panai Tengah.
Sebelumnya H Ridwan Rambe, M.Si selaku Panitia Penyelengagara Musrenbang-RKPD ini menjelaskan, Musrenbang ini merupakan rangkaian lanjutan dari Forum SKPD yang telah dilaksanakan dari tanggal 24 s/d 26 Pebruari 2016, sedangkan pelaksanaan Musrenbang Kabupaten Labuhanbatu ini dilaksanakan selama dua hari dari tanggal 17 s/d 18 Maret 2016 dengan jumlah peserta lebih kurang 200 orang yang terdiri dari Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu, SKPD, Para Camat dan delegasi, LSM, Partai Politik, Ormas, Tokoh Masyarakat dan Serikat Perempuan.
Ridwan Rambe juga menyebutkan bahwa tujuan Musrenbang Kabupaten Labuhanbatu Taahun 2016 ini adalah untuk Menyelaraskan prioritas dan sasaran pembangunan daerah dengan arah kebijakan, prioritas dan sasaran pembangunan daerah provinsi, kemudian untuk Mengklarifikasi usulan program dan kegiatan yang telah disampaikan masyarakat melalui Forum SKPD dan Musrenbang Kecamatan, selanjutnya untuk Menyepakati indicator kinerja program, pagu indikatif serta prioritas pembangunan daerah.
Sumber : Diskomimfo Labuhanbatu