Sharing is caring

Ket. Photo : Personil Gabungan Pomdam I/BB dan Denpom I/5 Medan Saat Melakukan Aksi Penggerebekan Rumah Barack Narkoba di Gg. Tower, Sunggal. 

MEDAN | Issu.Com – Serius dalam melakukan pemberantasan terhadap peredaran narkoba, tim gabungan dari Pomdam I/Bukit Barisan dan Denpom I/5 Medan melakukan penggerebekan disebuah lokasi yang dikenal sebagai barak narkoba di wilayah Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Sumut.

Informasi dihimpun, penggebekan yang dilakukan oleh pihak TNI pada 1 Februari 2025 ini di latar belakangi atas adanya laporan masyarakat prihal adanya tempat penyalahgunaan narkotika yang disinyalir ada keterlibatan oknum TNI sebagai Back Up.

Dalam aksi penggerebekan barak narkoba tersebut, 50 perdonil gabungan dari Pomdam I/BB dan Denpom I/5 Medan diterjumkan kelokasi. Demikian di sampaikan Kapten CPM F. Sitepu kepada wartawan, Senin (3/2/2025) pagi.

“Dari informasi yang kita terima, warga dilokasi tersebut yakni di Gg. Tower wilayah Sunggal menang telah resah atas adanya praktik peredaran narkotika dilingkungan setempat. Dari informasi yang kita terima, diduga ada keterlibatan oknum TNI sebagai beking atau Back Up nya. Karena mendengar ada keterlibatan anggota TNI, Dandenpom I/BB langsung memerintahkan untuk melakukan penyelidikan dan pengrebekan ke lokasi,” terangnya.

Situasi saat para pelaku bandit narkoba diamankan oleh petugas TNI.

Lebih lanjut, Kapten CPM F. Sitepu memaparkan, dari aksi penggerebekan tersebut tim gabungan akhirnya berhasil mengamankan 4 orang pria warga sipil berinisial WN yang diduga berperan sebagai pengedar dan 3 orang lainnya yakni AD, ATY dan DA yang diduga sebagai pengguna.

Selain juga barang bukti narkotika, sambungnya, dalam aksi penggerebekan tersebut tim gabungan juga berhasil menyita sejumlah barang bukti antara lain narkotika jenis sabu seberat 30 gram, 14 buah alat hisap sabu (bong) dan 2 Unit HP.

“Lokasi barak narkoba yang kita grebek merupakan sebuah rumah yang berada ditepi sungai, yang menurut informasi masyarakat lokasi tersebut merupakan markas para bandit narkoba dalam mengkonsumsi dan bertransaksi narkotika jenis sabu. Aksi pengrebekan ini merupakan bukti keseriusan Pomdam I/BB dalam pemberantasan terhadap peredaran narkotika,” Imbuh Kpaten CPM F. Sitepu menambahkan.

Guna menjalani proses hukum lebih lanjut, terang F. Sitepu, ke 4 pelaku atau tersangka yang merupakan warga sipil, maka proses hukumnya langsung dilimpahkan ke Polrestabes Medan.

“Dalam upaya menjalankan program pemerintah prihal pemberantasan narkoba, kita sangat berharap agar masyarakat tidak sungkan dalam memberikan informasi apabila mengetahui adanya peredaran narkotika dilingkungannya, terlebih jika ada dugaan melibatkan oknum personil TNI sebagai Back Up nya. Pasti akan segera kita respon,” tegas Kapten CPM F. Sitepu mengakhiri.

 

Reporter : Indra Dharma
Editor      : Erine-Red