Sharing is caring

 

Labuhanbatu | Issu.Com – Dalam upaya membrangus peredaran narkotika di wilayah hukumnya, Jajaran Personil Polsek Bilah Hulu, Polres Labuhanbatu dibawah kepemimpinan Akp ST Panggabean gencar melakukan penangkapan dan memberi tindakan tegas kepada pelaku narkoba.

Terbukti, dalam rangka Operasi Antik Toba 2021, Sabtu 30 Januari 2021 sekira pukul 19:00 wib, Personel Unit Reskrim Polsek Bilah Hulu yang di pimpin oleh Kanit Reskrim Iptu JH Purba kembali berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki yang di duga melakukan tindak pidana penyalah gunaan narkotika jenis sabu.

Dalam pelaksanaan Operasi Antik Toba tersebut, Unit Reskrim Polsek Bilah Hulu berhasil mengamankan satu orang tersangka, yakni HH alias Aji (23) warga Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu, Sumut di Dusun Cinta Makmur Ponceb, Desa Perbaungan, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu.

Dalam keterangannya, Minggu (31/1/2021), Kapolsek Bilah Hulu Akp ST Panggabean memaparkan, penangkapan terhadap tersangka merupakan hasil kerjasama yang dibina oleh jajaran personil Polsek Bilah Hulu dengan seluruh elemen masyarakat dalam hal pemberian informasi terhadap pelaku narkoba.

“Tertangkapnya tersangka merupakan tindak lanjut dari informasi yang diberikan masyarakat kepada tim tentang adanya seorang laki-laki yang diduga sedang membawa narkoba diseputaran Desa Perbaungan”, Ungkap Akp ST Panggabean.

Berdasarkan info tersebut, Sambung Kapolsek, Tim Tekab Unit Reskrim langsung melakukan patroli dan pemantauan. “Pada saat melakukan patroli itulah team berpapasan dengan pelaku dan langsung meringkus pelaku”, ujarnya.

Dari diri tersangka HH alias Aji, saat dilakukan penggeledahan, petugas berhasil menemukan dan mengamankan barang bukti berupa 1 bungkus plastik bening (plastik klip) yang diduga berisikan norkotika jenis sabu.

“Saat ini tersangka beserta barang bukti narkotika miliknya diamankan di Mapolsek Bilah Hulu untuk pemeriksaan lebih intensif dan menjalani proses hukum selanjutnya”, Pungkas Kapolsek. (Indra-Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *