Foto : Giat Konfresi Pers Pengungkapan Kasus Narkoba Polres Labuhanbatu Di Polsekta Kota Pinang.
LABUSEL, Issu.Com – Serius membrantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya, dalam kurun waktu sebulan, Polres Labuhanbatu berhasil tangkap 60 tersangka pelaku penyalahgunaan narkotika beserta ratusan gram barang bukti narkotika jenis sabu.
Hal itu dipaparkan Kapolres Labuhanbatu, AKBP Deni Kurniawan saat memimpin giat pemusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu – sabu yang merupakan hasil pengungkapan kasus tidak pidana narkotika periode 28 Agustus hingga 28 September 2020.
Selain Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan, kegiatan tersebut juga dihadiri jajaran Forkompinda Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) , Selasa (28/9), di Mapolsekta Kota Pinang, Labusel, Sumatera Utara.
Dalam konfresi Pers nya AKBP Deni Kurniawan mengatakan, pemusnahan 393,50 gram narkotika jenis sabu tersebut merupakan hasil sitaan dari 6 orang tersangka dengan jumlah 4 kasus laporan.
Selain itu, lanjut Kapolres, dalam kurun waktu 1 bulan beroperasi pihak Polres Labuhanbatu dan seluruh Polsek dijajarannya juga berhasil mengamankan 60 orang tersangka dengan 28 kasus yang berbeda.
“Dari 60 tersangka itu, kita berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 363,48 gram dan 1 butir narkotika jenis extasy,” Ungkap Kapolres.
Diterangkan Deni Kurniawan, pengungkapan ini terdiri dari 25 kasus oleh Sat Narkoba Polres Labuhanbatu, Polsekta Kota Pinang dan Polsek Aek Natas masing-masing 4 kasus, Polsek Panai Hulu dan Panai Hilir sebanyak 2 kasus, Polsek Kampung Rakyat, Torgamba dan NA IX-X masing-masing 1 kasus.
“Dari hasil pemeriksaan, 37 tersangka berstatus sebagai pengedar dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara, sedangkan 27 tersangka lainnya merupakan pemakai dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,” Pungkas Deni.
Dalam upaya pemberantasan dan memerangi peredaran narkotika yang sudah sangat meresahkan seperti sekarang ini, Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan juga menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat dan pemerintah agar mampu untuk bekerja sama dalam memberantasannya.
“Saat ini Indonesia sudah berstatus darurat narkoba, mari kita bersama dan bergandeng tangan dalam upaya memberantas narkoba di wilayah kita ini,” Ujar Kapolres. (ID-Red)