Foto : Kedua Tersangka Pelaku Curas Jalanan, SY dan FH saat di boyong Tim Unit Reskrim Ke Mapolsek Kualuh Hulu.
Labura | Issu.Com – Tim khusus anti bandit Reserse Kriminal (Tekab Reskrim) Polsek Kualuh Hulu, Polres Labuhanbatu berhasil bekuk dua pria pelakuk tindak pidana Pencurian dengan Kekerasan (Curas) jalanan. Selasa 19 Januari 2021 siang, karena melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri, satu tersangka terpaksa di tembak oleh petugas.
SY alias PB (41), warga Lingkungan Panjang Bidang II, Kelurahan Gunting Saga, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) beserta rekannya FH alias DY (28), warga Lingkungan Panjang Bidang I, Gunting Saga, Labura yang merupakan pelaku curas di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Gunting Saga akhirnya berhasil ditangkap petugas unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu.
Kedua tersangka berhasil diamankan petugas saat berada di bengkel tambal ban di depan salah satu rumah makan yang berada di Desa Damuli Kebun, Kecamatan Kualuh Selatan, Labura.
Atas penangkapan tersebut, Rabu (20/01/2021) siang, Kapolsek Kualuh Hulu AKP Sahrial Sirait memaparkan, penangkapan terhadap kedua tersangka merupakan atas dasar laporan dari salah seorang sopir truck yang menjadi korban aksi kriminal para tersangka dengan nomor laporan LP: 15/RES.1.8/1/2021/RES.LBH/SEK KL.HULU tanggal 13/01/2021 atas nama Aziz Rifnaka.
Dijelaskan Sahrial, dalam melakukan aksi kejahatan jalanannya, saat itu para pelaku yang berjumlah sekira 5 orang dengan mengendarai dua sepeda motor memepet mobil truck yang di kendarai korban yang sedang melintas di Jalinsum Gunting Saga.
Saat korban berhenti, sambung Sahrial, para pelaku langsung meminta uang dan barang berharga milik korban dengan cara mengancam korban dengan menggunakan benda mirip senjata api (Senpi) dan pisau.
“Karena takut, korban memberikan uang sejumlah Rp700.000 dan satu unit HP merk Nokia miliknya”, Ungkap AKP Sahrial Sirait.
Tak cukup sampai disitu, lanjut Kapolsek, para pelaku saat itu terus meminta uang kepada korban. Karena korban tak memiliki uang lagi, para pelaku kemudian menyiramkan bensin kearah korban dan memecahkan kaca samping dan kaca depan mobil truk. “Akibat peristiwa tersebut, selain kehilangan uang dan handphone, korban juga mengalami luka robek pada jempol kanan dan jari tengah kiri”, terangnya.
AKP Sahrial Sirait juga menerangkan, atas adanya laporan itu dirinya langsung memerintahkan Kanit Reskrimnya, Ipda Eko Sanjaya bersama tim untuk segera bergerak menuju lokasi dan melakukan pelacakan lokasi keberadaan para pelaku.
“Setelah mengetahui posisi pelaku, Tim langsung melakukan penyergapan di sebuah bengkel tambal ban yang berada di Desa Damuli Kebun, Kecamatan Kualuh Selatan. Dari lokasi, Tim berhasil mengamankan tersangka SY alias FB”, Ungkap Kapolsek.
Setelah menangkap tersangka SY, Tim kemudian embawa pelaku untuk menunjukkan keberadaan pelaku lainnya. “Dari proses pengembangan tersebut, tim berhasil menangkap tersangka FH alias DY dan langsung memboyong kedua tersangka ke Mapolsek”, Jelasnya.
Setelah sampai di Polsek, petugas langsung mengamankan tersangka FH alias DY kedalam ruang tahanan, sementara untuk tersangka SY kembali di bawa petugas untuk melanjutkan pengembangan guna menunjukkan keberadaan para pelaku lainnya.
“Saat pengembangan itulah tersangka SY melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri. Untuk menghindari hal yang tidak di inginkan, petugas terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki sebelah kiri pelaku”, Terang Sahrial.
Setelah itu, petugas langsung membawa tersangka SY ke RSUD Aekkanopan untuk mendapatkan perawatan medis. Setelah mendapat perawatan, petugas kembali memboyong tersangka SY ke Mapolsek guna menjalani proses Hukum selanjutnya.
“Dari kedua tersangka, petugas berhasil menyita barang bukti berupa satu buah gunting, satu unit sepeda motor Honda Supra Fit warna hitam tanpa plat dan sepucuk replika senpi genggam jenis revolver warna silver hitam”, Pungkas Kapolsek. (Indra-Red)