Foto : Pemkab Labuhanbatu dan BPJS Ketenagakerjaan Foto Bersama Dengan Ahli Waris Penerima Santunan.
INFOSEPUTARSUMUT– Plt Bupati Labuhanbatu H Andi Suhaimi Dalimunthe serahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis kepada ahli waris penerima santunan di lapangan Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dalam rangkaian kegiatan Apel Gabungan Pemkab Labuhanbatu. Senin (18/3/2019)
Diantaranya santunan tersebut atas nama Jalaluddin Tanjung merupakan Perangkat Desa Sei Tampang yang menerima Santunan JKM sebesar Rp. 24.000.000,- JHT sebesar Rp. 1.005.410,- dan Purnadi merupakan Karyawan dari PT. Supra Matra Abadi menerima santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)-JKM sebesar Rp. 151.031.520,- dan JHT Rp 5.398.810,- serta Jaminan Pensiun sebesar Rp. 341.400,-/bulan.
Hal diatas dijelaskan oleh Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kisaran, Moch Faisal didampingi Kepala KCP Rantauprapat, Achmad Ramli sembari menyampaikan ucapan belasungkawa kepada ahli waris penerima santunan tersebut.
“BPJS Ketenagakerjaan terus berupaya memberikan perlindungan kepada tenaga kerja agar mendapatkan manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan baik bagi tenagakerja maupun bagi keluarga”ujar Faisal.
Sementara itu dalam kesempatannya Plt Bupati H Andi Suahaimi Dalimunthe berikan apresasi kepada pihak BPJS Ketenagakerjaan atas santunan dan komitmennya terhadap para pekerja dan sekaligus ucapan belasungkawanya kepada ahli waris.
“Saya ucapkan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan dan semoga santunan ini berguna bagi keluarga yang berhak mendapatkannya” Kata Andi. (red)