Sharing is caring

 

BELAWAN, ISSU.com –

Kerap terjadinya aksi pencurian sepeda motor (Curanmor) di wilayah hukum Polres Belawan, membuat gerah pihak Polres setempat. Alhasil, Abdi Negara bersama 5 temannya berhasil ditangkap di salah Satu Penginapan di Hotel Pardede Kamar No. 214 Jalan Pel Raya Belawan. Senin (2/10/2017) sekira pukul 07.30 Wib kemarin. 

Secara bersamaan, selain penangkapan pelaku curanmor, Jajaran Polres Belawan juga berhasil ungkap kasus narkotika jenis Sabu-sabu.

“ya, ada sebanyak 6 pelaku curanmor yang telah kita tangkap, disamping itu, juga didapati narkoba saat penangkapan” Ungkap Kapolres Belawan AKBP Yemi Mandagi SIK. Selasa (3/10/2017).

Informasi yang dihimpun, adapun ke-enam tersangka yakni, Abdi Negara (29), warga Jalan Selebes Gang II Paluh Lingkungan 36, Kelurahan Belawan II Medan Belawan.

Kemudian, Ludih Fifa Reza alias Kalut (21), warga Gang 2 Titi Panjang Kelurahan Belawan II Kecamatan Belawan, Abdullah (37), warga Jalan Tenggiri Lingkungan 3 Pajak Baru Kelurahan Belawan Bahagia Belawan.

Selanjutnya, Zakaria alias Zaka (19), Jalan Selebes No 1 Belawan 2 Kecamatan  Belawan, Bayu Gemilang (21), warga Jalan Riau Barat No. 3 Kelurahan Belawan 2 Kec Belawan, dan Vijay Khan (29), warga Jalan Serdang No.5 Belawan I Kecamatan Belawan.

Sementara, sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan, 1 buah Dompet Kecil yg berisikan, 7 bungkus plastik kecil berwarna bening yang berisikan butiran Sabu-sabu, 30 buah Plastik kosong, serta 1 Unit Honda Vario BK 6917 AHA Warna Putih Les Biru.

“Saat ini seluruh tersangka dan barang bukti telah kita amankan untuk proses tidaklanjut” Tutup Kapolres.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *