BELAWAN, ISSU.com –
Kerap terjadinya aksi pencurian sepeda motor (Curanmor) di wilayah hukum Polres Belawan, membuat gerah pihak Polres setempat. Alhasil, Abdi Negara bersama 5 temannya berhasil ditangkap di salah Satu Penginapan di Hotel Pardede Kamar No. 214 Jalan Pel Raya Belawan. Senin (2/10/2017) sekira pukul 07.30 Wib kemarin.
Secara bersamaan, selain penangkapan pelaku curanmor, Jajaran Polres Belawan juga berhasil ungkap kasus narkotika jenis Sabu-sabu.
“ya, ada sebanyak 6 pelaku curanmor yang telah kita tangkap, disamping itu, juga didapati narkoba saat penangkapan” Ungkap Kapolres Belawan AKBP Yemi Mandagi SIK. Selasa (3/10/2017).
Informasi yang dihimpun, adapun ke-enam tersangka yakni, Abdi Negara (29), warga Jalan Selebes Gang II Paluh Lingkungan 36, Kelurahan Belawan II Medan Belawan.
Kemudian, Ludih Fifa Reza alias Kalut (21), warga Gang 2 Titi Panjang Kelurahan Belawan II Kecamatan Belawan, Abdullah (37), warga Jalan Tenggiri Lingkungan 3 Pajak Baru Kelurahan Belawan Bahagia Belawan.
Selanjutnya, Zakaria alias Zaka (19), Jalan Selebes No 1 Belawan 2 Kecamatan Belawan, Bayu Gemilang (21), warga Jalan Riau Barat No. 3 Kelurahan Belawan 2 Kec Belawan, dan Vijay Khan (29), warga Jalan Serdang No.5 Belawan I Kecamatan Belawan.
Sementara, sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan, 1 buah Dompet Kecil yg berisikan, 7 bungkus plastik kecil berwarna bening yang berisikan butiran Sabu-sabu, 30 buah Plastik kosong, serta 1 Unit Honda Vario BK 6917 AHA Warna Putih Les Biru.
“Saat ini seluruh tersangka dan barang bukti telah kita amankan untuk proses tidaklanjut” Tutup Kapolres.