Sharing is caring

Ket.Photo : Epril, Terduga Pengedar Sabu Setelah Diamankan Polisi (foto : Istimewa)

 

Labuhanbatu | Issu.Com – Sebagai bukti keseriusannya dalam melakukan pemberantasan peredaran narkotika diwilayah hukumnya, lagi-lagi personil Polsek Bilah Hilir Resor Labuhanbatu berhasil melakukan pengungkapan kasus peredaran barang haram tersebut.

Hal itu diutarakan Kapolsek Bilah Hilir Iptu SM Lumban Gaol kepada wartawan pada Rabu (20/9/3023) saat bincang-bincang diruang kerjanya.

“Sebagai bukti keseriusan kita dalam memberantas peredaran narkoba, beberapa hari yang lalu, team gabungan kita yang terdiri dari personil Polsek dan Sub Polsek Pangkatan telah melakukan pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Pangkatan,” Ucapnya.

Dari pengungkapan itu, terang Kapolsek, pihaknya berhasil meringkus seorang pria terduga pengedar beserta barang buktinya berupa 2,74 gram narkotika jenis sabu.

Ket.Photo : Barang Bukti Milik Tersangka Epril yang Berhasil Disita Polisi

“Tersangka berinisial Epril (39), warga Dusun Sidodadi C, Desa Kampung Padang, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Sumut. Tersangka diamankan disebuah rumah kosong yang berlokasi di Dusun IV Desa Sidorukun, Kecamatan Pangkatan pada 18 September 2023 kemarin,” ujarnya menjelaskan.

“Dari tangan tersangka, kita juga berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa 2,74 gram narkotika jenis sabu yang dikelas dalam plastik klip berukuran besar, 1 Buah Bong atau alat hisap sabu, 1 unit timbangan elektrik, 1 unit HP Android, 1 unit jarum suntik dan uang tunai senilai Rp. 70 Ribu,” paparnya Kapolsek merincikan.

Lebih lanjut dijelaskannya, proses penangkapan terhadap tersangka Epril dipimpin oleh Kanit Provos Polsek Bilah Hilir Aiptu Andar Purba dibantu oleh personil dari Sub Polsek Pangkatan.

“Penangkapan terhadap tersangka merupakan tindak lanjut adanya informasi dari warga tentang maraknya peredaran narkotika dilingkungan mereka, yang dinilai warga sudah sangat meresahkan,” imbuh Kapolsek lagi.

Ia juga menuturkan, atas pengungkapan tersebut pihaknya hingga saat ini masih melakukan pengembangan terhadap tersangka lainnya, namun masih terkendala karena minimnya informasi dari keterangan tersangka.

“Saat ini tersangka dan barang bukti masih diamankan di sel tahanan guna menjalani proses hukum lebih lanjut,” tukas Kapolsek mengakhiri.☆☆☆

 

Penulis : Erine-Red
Editor : Indra Dharma