Labuhanbatu | Issu.Com – Mencuatnya kabar tentang Man Batak (Sang Bandar Narkoba) sedang merayakan lebaran bersama keluarganya menuai respon dari kalangan masyarakat. Menyikapi hal itu, Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan menyatakan bahwa informasi pemberitaan tersebut adalah tidak benar atau HOAX.
Kepada media, Sabtu (15/5/2021), Deni Kurniawan juga menyampaikan bahwa sampai saat ini tersangka bandar narkoba yang akrab disebut Man Batak tersebut masih di tahan di RTP Polda Sumut, Medan Tanjung Morawa.
“Kabar tentang Man Batak Berlebaran denga. Keluarganya adalah Hoax. Saat ini tersangka masih berada di ruang Tahanan Mapolda Sumatara Utara”, Ungkap AKBP Deni Kurniawan menegaskan.
Menyikapi adanya informasi tersebut, sebelumnya Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan juga sempat memerintahkan Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu untuk Chek kebenaran informasi tersebut dan hasilnya berita tersebut adalah HOAX.
Berdasarkan hasil koordinasi dengan Subdit 1 Dit Narkoba Polda Sumut, Kapolres menerangkan bahwa tersangka Man Batak tidak ada keluar dari RTP selama perayaan Idul Fitri. “Posisi Man Batak masih di RTP, Hal itu dibuktikan degan photo tersangka yang masih berada di lingkup RTP Polda Sumut tertanggal 15 Mei 2021”, Ungkap nya.
Kapolres juga menghimbau kepada warga Rantauprapat dan para awak media supaya tidak terpengaruh dengan pemberitaan tersebut. “Mari kita tidak turut menyebarkan berita berita HOAX karena dapat mengganggu kondusifitas Kamtibmas, apalagi saat ini Kabupaten Labuhanbatu dan Kabupaten Labusel masih dalam tahapan PSU”, Ujar Kapolres mengakhiri. (Indra-Red)