Sharing is caring

LABUHANBATU.ISSU.COM – 

 Teks Foto :Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Labuhanbatu Tomy Harahap, S,Sos, M.AP saat memberikan DHKP kepada para Camat se-Labuhanbatu untuk data Verifikasi dan Validasi PBB.
Teks Foto :Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Labuhanbatu Tomy Harahap, S,Sos, M.AP saat memberikan DHKP kepada para Camat se-Labuhanbatu untuk data Verifikasi dan Validasi PBB.

Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) Kabupaten Labuhanbatu pada Tahun 2017 ini telah menyahuti himbauan dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) untuk melaksanakan kegiatan Verifikasi dan Validasi Data Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan semenjak diserahkan pada tahun 2014 yang lalu.

Demikian dijelaskan Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Labuhanbatu Tomy Harahap, S,Sos, M.AP, Senin (6/11) sore di ruang kerjanya.

Dijelaskan Tomy Harahap, bahwa tujuan dari pelaksanaan kegiatan tersebut adalah untuk tersajinya data yang valid tentang objek dan subjek Pajak Bumi dan Bangunan di Kabupaten Labuhanbatu, sehingga dapat mensukseskan kegiatan intensifikasi dan ekstensifikasi sumber-sumber pendapatan daerah yang dilaksanakan oleh Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Labuhanbatu pada Tahun 2017.

Secara rinci Tomy Harahap mengungkapkan bahwa kegiatan Verifikasi dan Validasi Data Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan yang kami lakukan diawali pada tanggal 29 Agustus 2017 di Kecamatan Rantau Utara dan Kecamatan Rantau Selatan, kemudian tanggal 5 Septemebr 2017 di Kecamatan Bilah Barat, selanjutnya tanggal 13 September 2017 di Kecamatan Pangkatan dan Kecamatan Bilah Hulu.

Selanjutnya pada tanggal 26 September 2017 kegiatan Verifikasi dan Validasi Data Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan tersebut dilaksanakan di Kecamatan Panai Tengah dan Panai Hilir, kemudian pada tanggal 12 Oktober 2017 di Kecamatan Bilah Hilir dan pada tanggal 26 Oktober 2017 lalu di Kecamatan Panai Hulu, jelas Tomy Harahap.

Sosialisasi atau kegiatan Verifikasi dan Validasi merupakan tindak lanjut dari himbaun BPK-RI yang dalam rekomendasinya meminta agar dilakukan verifikasi dan validasi data potensi PBB di Kabupaten Labuhanbatu agar data yang dimiliki lebih akurat.

“BPK meminta agar dilakukan validasi data potensi PBB.Sebab, sejak peralihan tanggung jawab pemungutan PBB dari Kantor Pajak Pratama kepada Pemkab Labuhanbatu, belum pernah dilakukan verifikasi dan validasi, sehingga datanya tidak akurat” ujarnya.

Diakhir keterangannya Tomy Harahap sangat berharap kepada Kepala Desa/Lurah dan Kepling agar proaktif menghimbau warga masyarakat untuk membayar Pajak Bumi dan Bangunan sehingga apa yang kita harapkan termasuk target yang sudah kita rencanakan dapat tercapai dan terwujud.

Sumber Diskomimfo labuhanbatu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *