LABUHANBATU,ISSU.com-
SEDANG asyik pesta Shabu- shabu, Jajaran Satres Narkoba Polres Labuhanbatu gerebek rumah salah satu tersangka di Jalan Martinus Lubis Pekan Lama Gang Saudara, Kelurahan Rantauprapat Kecamatan Rantau Utara, Labuhanbatu. Alhasil, sebanyak 5 orang pelaku diamankan. Selasa (17/10/2017) sekira pukul 20.30 Wib kemarin.
“Ya benar, tersangkanya ada lima orang, saat ini sedang dalam pemeriksaan penyidik sebagai langkah proses tindaklanjut” Ungkap Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang SH,SIK. Jum’at (20/10/2017).
Jelas Kapolres, ke-5 tersangka diamankan dengan sejumlah barang bukti meliputi, 3 bungkus plastik klip transparan berisikan shabu brutto 3,9 gram, 1 buah pipet skop shabu, 1 set alat hisap shabu (bong), 2 buah mancis, 1 unit timbangan elektrik, serta unit HP merk Nokia warna silver.
Informasi lain yang dihimpun, kelima tersangka yakni, Amran Hasibuan Alias Am (37) warga Jalan Martinus Lubis Pekan Lama Gang Saudara Kelurahan Rantauprapat Kecamatan Rantau Utara,
Jefri Zein Siregar (34) warga Jalan Sirandorung Gang Ubudiyah no.02 Kelurahan Sirandorung Kecamatan Rantau Utara, Labuhanbatu.
Kemudian, Ulta Kemri Nasution Als ikem, (32) warga Jalan Martinus Lubis Pekan Lama no.56 Kelurahan Rantauprapat Kecamatan Rantau Utara, Ahmad Dailimi Ritonga alias Ali (21) warga Jalan Martinus Lubis Pekan Lama Gang Saudara Kelurahan Rantauprapat Kecamatan Rantau Utara, Muhammad Rahul Nasution alias caul (19) warga Jalan Martinus Lubis Pekan Lama no.08 Kelurahan Rantauprapat Kecamatan Rantau Utara, Labuhanbatu.
“kami ucapkan terima kasih kepada masyarakat atas informasi yang dilaporkan, kami harap warga tidak bosan untuk terus melaporkan, kami tidak akan kompromi untuk kasus yang satu ini, jika masih ada segera kita sikat” tegasnya.
Disisi lain, tak bosan-bosannya Frido menghimbau kepada masyarakat agar tidak terpengaruh terhadap bahaya narkoba, sebab, barang haram tersebut adalah merupakan musuh Agama, Bangsa dan Negara.
“Sudah saatnya kita semua sadar, memakai Narkoba tidak ada manfaatnya, rumah tangga rusak, masa depan hancur, kalau tertangkap pasti dipenjara” tutup Kapolres. (red2)