LABUHANBATU, ISSU.com-

“Ya, sehari ini sudah ada dua bandar yang ditangkap, termasuk tersangka DHT, Kita akan terus buru bandar lainnya, kami mohon terus dukungan masyarakat dengan memberikan informasi” ungkap Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang SH,SIK, didampingi Kasat Narkoba AKP Jamakita Purba SH,MH.
Data yang diperoleh, adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni, 1 bungkus plastik klip sedang transparan berisikan shabu dengan berat brutto 4 Gram, 1 buah dompet kecil warna putih, 1 unit handphone merk Samsung warna putih, 1 unit timbangan digital, dan 1 batang pipet.
Sesuai informasi yang dihimpun di Tempat Kejadian Perkara (TKP), dimana dalam kronologis penangkapan, tersangka DHT alias Bewok sedang duduk santai di dalam rumahnya dan sedang menonton televisi.
Agar tidak kehilangan sasaran, serta melengkapi tekhnis proses penangkapan, Petugas meminta bantuan pihak pemerintahan setempat untuk ikut turut menyaksikan proses penangkapan dan penggeledahan tersangka di dalam rumah tersebut. Dan akhirnya, bersama Kepling, Team menggrebek masuk kedalam kediaman tersangka, serta merta melakukan penggeledahan.
Terus lakukan pencarian, akhirnya Team menemukan narkoba jenis shabu-shabu serta sejumlah bukti lainnya. Tak ingin berlama-lama, langsung saja membawa tersangka dan seluruh barang bukti ke Mapolres untuk proses selanjutnya.
“Tersangka dan seluruh barang bukti sudah diamankan di komando, saat ini sedang diperiksa sebagai proses tindaklanjut” tutup Kapolres.
Informasi lain yang didapat, sebelumnya, Satres Narkoba juga telah mengamankan seorang pengedar Shabu-shabu berinisial MWT (39), warga Jalan WR. Supratman No.33 Padang Matinggi setempat, yang merupakan seorang pengedar narkotika jenis Shabu-shabu berhasil diamankan. Sabtu (18/11/2017) sekira pukul 00.30 Wib dini hari. (red2)