Sharing is caring

 

Labusel | Issu.Com – Dalam mengantisipasi pemudik jelang Hari Raya Idul Fitri, Petugas gabungan Polres Labuhanbatu dan Kodim 0209/LB lakukan penyekatan lalulintas dan melakukan tes urin bagi para pengendara yang melintas, Jumat (7/5/2021), di Jalinsum Kota Pinang, tepatnya di depan Lapangan SBBK, Kota Pinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), Sumut.

Dengan dipimpin oleh Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Martualesi Sitepu, sedikitnya 41 Personil gabungan diturunkan pihak Polres Labuhanbatu yang terdiri dari Personil Sat Narkoba, Sat Lantas, Sat Intel, Urkes dan sejumlah personil dari Kodim 0209 Labuhanbatu.

Dalam giat tersebut, sebanyak 50 Orang penderaan yang melintas dilakukan tes Urin. Dari hasil tes, sebanyak 4 orang laki-laki dinyatakan positif karena Urin nya mengandung zat methafetamine.

Ke empat orang tersebut adalah AJS (31), NNP (19), FS (36) dan KP (27) tahun. “Saat ini ke empat orang itu masih diambil keterangannya dalam berita acara interogasi untuk diketahui dari mana sumber narkoba yang mereka pergunakan”, Ungkap Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan didampingi Dandim 0209/LB Letkol Asrul Kurniawan Harahap.,SE, M.Tr.Han bersama Unsur Muspida Labusel secara langsung memantau pelaksanaan kegiatan penyekatan dan tes Urin tersebut.

Deni Kurniawan juga mengatakan bahwa kegiatan yang dilakukan pihajnya merupakan tindak lanjut dari himbauan pemerintah tentang larangan mudik dalam perayaan Idul Fitri tahun ini dan sebagai upaya mengantisipasi terjadi kluster Virus Corona.

“Kita harus belajar dari peristiwa yang terjadi di India, adanya lonjakan penyebaran Corona setelah perayaan keagamaan di sungai Gangga. Kami juga menghimbau warga Selabuhanbatu Raya agar merayakan Idul Fitri di rumah masing masing dan kita tunda mudik untuk kesehatan dan keselamatan”, Pungkas Deni.

Setelah giat tes urin tersebut selesai sekira pukul 15.00 WIB, rombongan Kapolres, Dandim dan Muspida Kabupaten Labusel melanjutkan kegiatannya dengan meninjau Pos PAM di wilayah Perbatasan Provinsi Sumut – Riau.      (Indra-Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *