Sharing is caring

 

Tanjungbalai, Issu.Com – Mengantisipasi masuknya barang-barang terlarang atau penyelundupan serta TKI Ilegal, Sat Polair Polres Tanjung Balai menggelar Patroli pengawasan dan Himbauan kepada masyarakat Nelayan, Minggu (1/11) sekitar pukul 08.00 Wib.

Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira SIK.MH mengatakan, dalam pelaksanaan kegiatan patroli tersebut, personil juga melakukan pemeriksaan terhadap setiap kapal serta menggelar Public Speaking agar masyarakat nelayan melaksanakan adaptasi kebiasaan baru tentang pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19).

“Benar, dalam giat Patroli ini, Tim Sat Polair Polres Tanjung Balai menggunakan Kapal Patroli KP. II-2027, milik Sat Polair Polres Tanjung Balai yang diawaki Team Regu I Bripka Juanda dan Bripka AS Damanik”, Ucap AKBP Putu Yudha Prawira.

“Giat Patroli tersebut kita laksanakan di sepanjang zona perairan Tanjung Balai Asahan sebagai upaya pengawasan dan antisipasi terhadap kapal yang mengangkut TKI dan kapal yang diduga membawa barang ilegal atau barang yang dilarang keluar masuk melalui perairan Tanjung Balai”, Lanjut Kapolres.

Selain itu, Sambung Putu Yudha Prawira, sosialisasi itu diberikan dengan tujuan agar masyarakat tetap mengikuti perkembangan Covid-19, serta melaksanakan himbauan Pemerintah untuk menjalankan protokoler kesehatan, seperti memakai masker, menjaga jarak, rajin mencuci tangan menggunakan sabun dengan air mengalir, serta menghindari kerumunan dan tetap menjaga kebersihan pribadi dan lingkungan.

“Kita juga mengimbau kepada para nelayan agar selalu melakukan pemeriksa mesin, kelengkapan kapal dan melengkapi dokumen kapal sebelum berlayar, serta menguutamakan keselamatan dalam pelayaran dengan cara melengkapi alat-alat keselamatan berlayar seperti Jaket Pelampung, Ring Boy, APAR dan Kotak P3K “, Tegas Kapolres.

Kapolres Tanjung Balai juga berharap, kiranya selain melaksanakan Imbauan, masyarakat nelayan juga mampu menjadi mitra POLRI dalam memelihara situasi Kamtibmas dengan membantu petugas Satpolair untuk memberikan informasi.

“Segaralah berkoordinasi atau melapor jika ada mengetahui ada masyarakat atau orang (TKI Ilegal) yang masuk dengan cara menumpang di kapal pengangkutan/ kapal ikan serta juga kapal yang lain. Serta segera melakukan jika menemukan kapal yang dicurigai membawa barang-barang illegal seperti Ballpress dan Narkoba “, Imbuh AKBP Putu Yudha Prawira. (Ambon-Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *