Ket. Photo : Personil Polres Asahan Saat Melaksanakan Giat Patroli Blue Light dan Yustisi
Asahan | Issu.Com – Dengan mengedepankan senyum, sapa dan salam Polres Asahan laksanakan giat patroli blue light dan Operasi Yustisi guna mengantisipasi gangguan kamtibmas sekaligus penerapan disiplin protokol kesehatan, Rabu (19/1/2022) sekira pukul 20.30 Wib.
Dipimpin Pawas Kasat Samapta Polres Asahan AKP Ilham Harahap SH MH bersama Padal Kaurmintu Sat Narkoba, Polres dan Padal Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Asahan, personel memulai giat patroli dari
Mapolres Asahan lanjut ke Jln. A.Yani by pass, Jln. Diponegoro, Jln.Malik Ibrahim, Jln. Cokroaminoto, Jln. Imam Bonjol, Jln.Cipto, Jln.Cokroaminoto, Jln.A.Yani by Pass dan kembali ke Mapolres Asahan.
Setelah melakukan patroli, personel melakukan Ops yustisi dengan menyambangi 3 lokasi yang diantaranya Hotel Mawar Jln. Jendral Ahmad Yani Kisaran, Hotel Sejahtera Jln. Cipto Kisaran, dan Depan Perpustakaan Jln. Cokroaminoto Kisaran.
Kepada media, Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan, kegiatan ini dilakukan dengan cara mobile untuk antisipasi gangguan kamtibmas, serta penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid 19 serta pemulihan ekonomi nasional (PEN) di wilayah hukum Polres Asahan.
Dimana dalam pelaksanaan kegiatan ini, Kapolres mengatakan personel mengedepankan senyum, sapa dan salam dalam memberikan peringatan kepada warga masyarakat Kab. Asahan terkait Prokes serta memeriksa kendaraan dan melakukan penggeledahan antisipasi sajam dan narkoba serta identitas diri.
“Dari hasil pelaksanaan operasi yustisi 2022, personel memberikan teguran lisan sebanyak 45 orang yang terdiri dari 42 orang perorangan dan 3 orang pelaku usaha,” Terang Kapolres.
Editor : Indra-Red