Ket Foto : Kapolres berikan konfrensi pers
Sharing is caring

TANJUNGBALAI.ISSU.COM –

Jefri Syahputra alias Jefri, 21, jalan Cicak Rowo, Link. VII, Kel. Beting, Kuala Kapias, Kec. T.Nibung yang menjadi target Sat Res Narkoba Polres Tanjungbalai selama sebulan akhirnya ditembak mati oleh personil, akibat mengambil senjata, Rabu (13/9) sekitar pukul 20.00 wib.

Hal ini dikatakan Kapolres Tanjungbalai AKBP Tri Setyadi Artono SH SIK MH didampingi Kasat Res Narkoba AKP Mhd Yunus Tarigan SH dan KBO Ipda L Hutapea serta Kasubbag Humas Iptu Djumadi, dirumah sakit Tengku Mansyur saat memberikan konfrensi pers.

Dikatakannya, setelah mengikuti tersangka Jefri Syahputra, 21, pengangguran, warga jalan Cicak Rowo, Link. VII, Kel. Beting, Kuala Kapias, Kec. Teluk Nibung, mulai dari kota Tanjungbalai sampai ke daerah Dumai hingga kembali ke kota Tanjungbalai, personil tetap melakukan pemantauan atau pengintaian.

” Kita ikuti tersangka dari Tanjungbalai sampai Dumai dan kembali ke Tanjungbalai serta nginap dihotel, terpaksa personil ikut nginap agar tersangka tidak luput dari pengintaian “, Ungkapnya.

Lanjut Kapolres lagi, saat tersangka Jefri kembali ke kota Tanjungbalai dengan menggunakan Bus angkutan luar kota dan turun didaerah Simpang Kawat Kab. Asahan dan melanjutkan perjalanan dengan menaiki becak motor, ucapnya.

Sesampainya dijalan Jend. Sudirman, Kel. Sijambi, Kec. Datuk Bandar, tepatnya tak jauh dari Hotel Tresya, KM-7, personil langsung menghentikan betor tersebut dan melakukan pemeriksaan terhadap tersangka Jefri,” diperiksa dan dibuka tas warna hitam oleh personil, tersangka berusaha mengambil senjata petugas dan berusaha lari, dikasi tembakan peringatan juga gak menyerah, akhirnya personil melepaskan tembakan terukur dan terarah, hingga mengenai belakang kepala tersangka Jefri dan terkapar “, Ungkapnya.

AKBP Tri menambahkan, personil berusaha melarikan tersangka kasus narkoba antar pulau ini ke RSUD Tengku Mansyur untuk mendapat perawatan medis, namun tidak dapat diselamatkan, akibat peluru panas yang bersarang dikepalanya dan sekarang berada di instalasi kamar jenezah, sedang barang bukti yang disita polisi berupa tiga bungkus plastik yang berisi 3000 Gram atau 3 Kg, Pungkasnya mengakhiri.(Amb)

Baca juga : https://www.infoseputarsumut.com/2017/09/13/kpk-tangkap-tangan-bupati-batubara/

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *