Sharing is caring

Foto : Suasana kericuhan antara ratusan mahasiswa dan aparat kepolisian saat aksi demonstrasi penolakan UU OLCK di depan gedung DPRD Labuhanbatu.

 

Labuhanbatu, Issu.Com – Aksi demonstrasi penolakan disahkannya UU Omnibus Law Cipta Kerja yang digelar ratusan mahasiswa di depan pagar pintu masuk gedung DPRD Kabupaten Labuhanbatu berujung ricuh. Kamis (8/10/2020)

Hasil pantauan dilokasi, ratusan mahasiswa yang awanya duduk sembari mendengarkan keterangan dari seorang pimpinan DPRD Labuhanbatu, Abdul Karim Hasibuan, sontak berdiri dan meneriakan kata “DPR Goblok” secara berulang-ulang dan meransak masuk ke area halaman gedung dewan.

Kondisi itu dipicu karena tidak semua pimpinan DPRD bisa menandatangani kesepakatan penolakan disahkannya UU Omnibus Law Cipta Kerja. Menurut Karim, hanya dirinya saja yang dapat ikut hadir dan memberikan tanda tangan kesepakatan itu.

Entah berasal dari mana, tiba-tiba puluhan botol air mineral beterbangan mengarah ke petugas yang sedang melakukan pengamanan. Suasana yang awalnya kondusif, spontan menjadi ricuh.

Puluhan aparat dari Polres Labuhanbatu yang mencoba menghadang pergerakan massa akhirnya terlibat aksi saling dorong dengan massa demonstran dan tiba-tiba, selain puluhan botol air mineral serta batu ukuran kecil hingga besar berseliweran.

Dengan sikap tegas, polisi anti huru-hara bergerak mengejar kumpulan mahasiswa, sementara satu unit mobil water Canon menyemprotkan air ke arah massa untuk memecah gerombolan ratusan massa yang terdiri dari mahasiswa tersebut.

Akibat kericuhan tersebut, selain petugas, sejumlah wartawan yang sedang melakukan peliputan pun ikut terkena lemparan batu.

Dianggap sebagai provokator, sejumlah mahasiswa akhirnya diamankan pihak kepolisian, sedangkan sisanya memilih kabur meninggalkan area unjukrasa.

Menjaga aksi susulan, Aparat Polres Labuhanbatu masih tampak terus berjaga-jaga di jalan Sisingamangaraja dan sekitaran gedung DPRD Kabupaten Labuhanbatu, hingga sekitar pukul 13:00 wib. (Indra-Red)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *