Sharing is caring

Photo : Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Martualesi Sitepu saat melaksanakan sosialisasi di Kelurahan Sidorejo.

 

Labuhanbatu | Issu.Com – Dalam upaya mensosialisasikan peraturan dan penanganan terhadap pecandu narkoba di lingkungan masyarakat, Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Martualesi Sitepu beserta Sat Binmas Polres Labuhanbatu Gelar sosialisasi di Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara. Rabu (10/3/2021) siang.

AKP Martualesi menekankan, dalam pelaksanaan penanganan pecandu narkoba sangat diperlukan peran aktif dari setiap keluarga yang merasa anggota keluarganya sudah menjadi pecandu narkoba.

Dalam kegiatan sosialisasi tersebut Martualesi juga memaparkan, langkah awal yang harus dilakukan untuk mendeteksi adanya anggota keluarga yang terpengaruh narkoba adalah dengan mendeteksi perubahan perilaku yang tidak wajar.

“Pecandu biasanya suka menyendiri, melawan kepada orang tua, malas belajar bagi mereka yang masih bersekolah, malas bekerja bagi orang dewasa, mudah tersinggung demikian dan beberapa perilaku buruk lainnya”, jelas AKP Martualesi Sitepu kepada masyarakat yang hadir.

AKP Martualesi juga memaparkan, selain memberi edukasi kepada masyarakat, giat sosialisasi tersebut juga dilakukan sebagai tahapan pelaksanaan pembentukan kelurahan sidorejo menjadi percontohan lingkungan bersih narkoba di wilayah hukum Polres Labuhanbatu yang juga disebut dengan Kampung Tangguh Narkoba.

“Pembentukan Kampung Tangguh Narkoba ini bertujuan nengajak peran serta masyarakat dalam P4GN (Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika), agar masyarakat tidak ragu melaporkan anggota keluarganya yang sudah menjadi pecandu narkotika dan selanjutnya dilakukan rehabilitasi”, Ungkap Martualesi.

Martualesi juga menyebutkan, pemberantasan narkoba tidak hanya menjadi tugas pemerintah ataupun kepolisian saja, tetapi merupakan tugas semua komponen bangsa, masyarakat dan pemerintah yang harus bersama dalam penanggulangannya sehingga penyalahguna narkoba bisa lebih mudah diberantas dan program rehabilitasi bisa berjalan.

“Untuk itu, saya menyarankan agar para keluarga di sini dapat melaporkan apabila ada keluarganya yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, sehingga dapat langsung dilakukan rehabilitasi,” Sebutnya Martualesi.

Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, Martualesi juga menceritakan bahwa sebelumnya dirinya sudah memasukkan 11 pecandu ke panti rehabilitasi dibawah kementerian sosial, bahkan untuk akomodasi dan pengawalan serta makanan para pecandu, dirinyalah yang membiayai.

Diakhir kegiatan, Martualesi juga mengimbau kepada masyarakat agar segera mendaftarkan kepada pihaknya jika ada dari pihak keluarga mereka yang ingin direhabilitasi.

“Jika memang ada orang susah dan berkeinginan keras untuk direhab, pasti kita fasilitasi dan akan kita respon silahkan menghubungi no call centre Sat Res Narkoba Polres Labuhanbatu di no +62 853-7036-7121″, Pungkas Martualesi mengakhiri. (Indra-Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *