Sharing is caring

TANJUNGBALAI .ISSU.Com –

Berawal dari penagihan utang, kerumah Ilham, dijalan Mesjid, Link. VIII, Kel. Semula Jadi, Kec. Datuk Bandar Timur, korban Yasoni Paulus Zega, 34, Pengawas Koperasi, dipukul kepalanya dengan menggunakan batu bata.

Hal ini dikatakan Kapolres Tanjungbalai AKBP Tri Setyadi Artono SH SIK MH didampingi Waka Polres Kompol Harry Azhar SH SIK MH melalui Kapolsek Datuk Bandar AKP Ruben Manalu didampingi Kanit Reskrimnya Iptu Masrianto dan Kasubbag Humas AKP Yani Sinulingga, Rabu (9/8) diruang kerjanya.

Dikatakannya, awal kejadian pada 11 Juli 2017, yang saat itu istri pelaku Ilham, 38, Nelayan, warga jalan Mesjid, Link. VIII, Kel. Semula Jadi, Kec. Datuk Bandar Timur mengambil pengutangan atau pinjam duit pada salah satu Koperasi sebesar Rp. 120 ribu dengan cicilan setiap harinya sebesar Rp. 3 ribu, Jelasnya.

Dimungkinkan telat membayar, Katanya lagi, percekcokan mulut  antara pengawas koperasi dan istri pelaku pun tak dapat dihindari, sehingga tersangka Ilham tak tahan dan memukul korban Yasoni Paulus Zega dengan batu.

” Melihat istri bertengkar mulut sama korban, tersangka mengambil batu bata yang terletak dibawah rumah, selanjutnya mendatangi Yasoni Paulus Zega dan menghantamkannya kekepala korban “, Ungkap Iptu Masrianto.

Korban yang mengalami luka dikepala hingga darah segar keluar dan mengalir, langsung dibawa berobat ke RDUD Tanjungbalai untuk mendapatkan perawatan medis selanjutnya melaporkan ke Polsek Datuk Bandar, Ucap AKP Sinulingga menimpali.

Saat Ilham akan ditangkap personil untuk dimintai keterangannya, Tersangka melarikan diri dengan berangkat kelaut mencari ikan, dan saat pulang kerumah, langsung diciduk Polisi, Katanya melanjutkan,” sekarang tersangka mendekam dalam tahanan Mako Polsek Datuk Bandar, dikenakan pasal 351 ayat 1 dari KUHP tentang penganiayaan “, Pungkasnya menutup.(Amb)
Ket Foto : Iptu Masrianto tanya TSK Ilham yang lagi diperiksa\

Baca juga : https://www.infoseputarsumut.com/2017/08/09/betor-skam-ingatkan-mak-yose-untuk-tetap-rendah-hati/

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *