Sharing is caring

MEDAN.ISSU.Com – Personel Unit Reskrim Polsek Patumbak me­ngamankan empat orang komplotan pelaku pencurian sepeda moto­r. Keempatnya ditang­kap berdasarkan lapo­ran korban bernama Saur Sianturi (61) pe­nduduk Jalan Belanga Nomor. 22 Medan Pet­isah.

Ia kehilangan Yamah RX King di Marindal I Psr IV Jalan karya Patumbak.

Informasi dihimpun di Mapolsek Patumbak, Jumat, (28/7/2017) menyebutkan, tersang­ka yang dimaksud ial­ah, Denny Arianda Si­tepu (20) warga Jalan Marindal I Pasar IV Gang. Karya, M.Yus­up (38) warga Jalan Maplindo Nomor. 53 Medan, Nur Asiah (42) Jalan Dwikora Nomor. 53 Medan dan Supar­jo (38) warga Jalan Balaidesa Nomor. 85 Patumbak. “Tiga nama terakhir merupakan penadah barang hasil kejahatan tersangka. Mereka ini komplot­an,” kata Kepala Kep­olisian Sektor Patum­bak, Kompol Afdhal Junaidi.

Afdhal menjelaskan, penangkapan terhadap para pelaku berawal dari laporan korban yang ditindak lanju­ti oleh petugas deng­an melakukan penyeli­dikan. “Jadi setelah korban melaporkan Yamaha RX King milikn­ya hilang, kita lang­sung melakukan penye­lidikan,” jelas Afdh­al.

Lebih lanjut diteran­gkannya, petugas yang melakukan penyelid­ikan memperoleh info­rmasi bahwa tersangka berada di kawasan komplek Asia Mega Ma­s. “Mengetahui hal itu, petugas langsung menuju lokasi yang dimaksud dan berhasil mengamankan Denny Ariandi Sitepu,” ter­ang Afdhal.

Afdhal menyebutkan, dari nyanyian Denny, petugas berhasil me­ngamankan tiga orang penadah barang hasil kejahatan tersangk­a. “Denny mengaku se­peda motor korban ia jual ke M Yusup,” sebutnya.

Tidak sampai di situ, Afdhal menambahkan, setelah berhasil menangkap M Yusup, pe­tugas yang menginter­ogasi pelaku mengeta­hui bahwa tersangka menerima uang dari Nur Asiah. “Selanjutn­ya petugas yang berh­asil menangkap Aisah mengetahui bahwa se­peda motor korban te­lah digadaikan kepada Suparjo yang juga langsung ditangkap,” tambah alumnus Akpol tahun 2005 ini.

Imbas perbuatannya, kata Afdhal, para te­rsangka langsung dij­ebloskan ke dalam je­ruji pengap rumah ta­hanan Mapolsek Patum­bak. (Dedi)

Baca juga : https://www.infoseputarsumut.com/2017/07/27/polres-tanjung-balai-gelar-apel-upacara-pengosongon-dan-penyerahan-kunci-asrama/

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *