Labuhanbatu, issu.com – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Labuhanbatu tambah Anggaran Pilkada berkisar Rp. 960 jutaan, sesuaikan dengan kebutuhan pelaksanaan yang diperkirakan tahapannya mulai 15 Juni 2020 dengan protokol kesehatan Covid 19.
” KPUD saat ini masih menunggu PKPU tahapan keluar yang masih dalam pembahasan, diperkirakan 15 Juni,” kata Ketua KPUD Labuhanbatu Wahyudi, di Rantauprapat, Jumat (5/6/2020).
Sementara, perkiraan penambahan Anggaran Pilkada pasca keluarnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) nomor 2 tahun 2020 terkait penetapan pelaksanaan tahapan Pilkada pada 9 Desember 2020 mendatang dengan mematuhi standar protokoler kesehatan.
“Persiapan dimulai dengan rakor virtual bersama KPU Provinsi Sumut yang beberapa kali digelar,” kata Ketua KPU Labuhanbatu batu, Wahyudi
Dijelaskannya, ada beberapa hal yang dilakukan setelah tahapan Pilkada sempat ditunda, diantaranya melakukan pencermatan anggaran untuk disesuaikan dengan tahapan standar protokoler kesehatan.
Misalnya, memastikan ketersediaan alat pelindung diri bagi petugas penyelenggara sampai adhoc dan kegiatan setiap tahapan dengan standar Covid, seperti masker, hand sanitaizer, sarung tangan dan lainnya.
Guna memastikan kebutuhan pembiayaan sejalan standard kesehatan itu, pihaknya melakukan optimalisasi dari anggaran sesuai naskah perjanjian hibah daerah KPU dengan Pemkab Labuhanbatu.
Sedangkan kekurangan anggaran, akan ditampung ke pemerintah pusat dengan usulan mereka yang kini masih penyelesaian diskusi di pihak internal.
“KPU Labuhanbatu juga melakukan inventarisasi terhadap PPK serta PPS terpilih yang belum dilantik terkait apakah masih memenuhi syarat atau tidak. Seperti, meninggal, mengundurkan diri atau yang lainnya,” terang Wahyudi.
Bawaslu Labuhanbatu Menyesuaikan
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Labuhanbatu, Makmur menerangkan, pihaknya terus melakukan rapat daring dengan atasannya sekaitan akan dimulainya tahapan Pilkada yang sempat ditunda.
Sejauh ini, sebutnya, mereka masih menyusun agenda kegiatan yang nantinya akan ditetapkan setelah keluarnya keputusan baru terhadap pelaksanaan tahapan oleh KPU Labuhanbatu. “Kita menyesuaikan,” ujarnya. (zas)