Sharing is caring
Labuhanbatu.issu.com – Menyambut Pilkada Kabupaten Labuhanbatu tahun 2020 mendatang, Sebanyak 8 orang tokoh berpengaruh di Labuhanbatu telah ikut andil meramaikan penjaringan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu di Kantor Dpc Partai Gerindra Labuhanbatu, Sumatera Utara.
Hari ke’10 sejak dibukanya jadwal penjaringan balon Bupati dan Wakil Bupati, jumat  25 Oktober 2019 oleh Partai Gerindra, delapan orang tokoh ini sudah mengambil formulir.
Ini daftar namanya :
1. Drs H Muhammad Yusuf MM,MBA.
Pernah Menjabat Kepala  Biro Bina Sosial dan Kemasyarakatan Pemprov Sumatera Utara.
2. H. Andi Suhaimi Dalimunthe ST,MT.
Bupati Labuhanbatu aktif dan Juga Ketua Partai Golkar Labuhanbatu.
3. dr. H.Tigor Panusunan Siregar Sp.PD.
Mantan Bupati Labuhanbatu Periode 2010-2015.
4. H. Hasban Ritonga SH.
Pernah Menjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Sumatera Utara.
5. dr. H. Erik Adtrada Ritonga.
Pernah Menjabat Anggota DPR-RI dari Fraksi Hanura, Pengusaha RS Elfi Aziz Rantauprapat.
6. Dahlan Bukhari.
Mantan Ketua DPRD Kabupaten Labuhanbatu Periode 2014-2019 dari Partai PDI Perjuangan, Ketua DPC PDI Perjuangan Labuhanbatu.
7. Agus marwan.
Mantan Dirut PT. Dirgantara Surya Sumut.
8. Suparno Sp,MSI
Ketua Dpc Partai Gerindra  Kabupaten Labuhanbatu Abdul Karim Hasibuan menjelaskan “Di minggu kedua semenjak di bukanya jadwal penjaringan Balon Bupati dan Wakil Bupati oleh Partai Gerindra Labuhanbatu, sebanyak delapan orang yang sudah mengambil formulir. Ada bakal calon yang datang secara langsung dan ada juga yang diwakilkan oleh tim kuasa bakal calon”.
“Sesuai jadwal yang sudah ditetapkan partai, proses penjaringan Balon Kepala Daerah di masing-masing daerah dimulai dari 25 Oktober hingga 15 November. Sedangkan jadwal verifikasi berkas paling lama pada tanggal 16 November”. Lanjut Abdul Karim.
Dalam proses penjaringan ini Partai Gerindra Labuhanbatu mengenakan syarat administrasi bagi para pihak yang akan mendaftarkan diri. Syarat tersebut diantaranya para bakal calon harus mengisi formulir pendaftaran bakal calon kepala daerah/ wakil.
Para bakal calon harus menyertakan daftar riwayat hidup, fotocopy KTP, fotocopy NPWP, fotocopy Ijazah pendidikan, pas photo berwarna ukuran 4×6 sebanyak 5 lembar dan ukuran 3×4 sebanyak 5lembar, menyertakan SKCK dari Kepolisian dan menyertakan tentang visi dan misi bakal calon.
Sampai tanggal akhir yang sudah ditentukan, Partai Gerindra Labuhanbatu akan tetap akan menerima dan memberi kesempatan setiap orang atau pihak yang akan mengikuti proses penjaringan balon kepala daerah/wakil selagi mencukupi persyaratan dan aturan yang sudah ditentukan. (Indra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *