TANJUNGBALAI.ISSU.Com – Satuan Reserse Narkotika dan Obat Obatan Polisi Resor (Sat Res Narkoba Polres) Tanjung Balai berhasil mengamankan Budi Zunaidi Siagian alias Budi alias Bucel, 40, Ditempat Kejadian Perkara (TKP) Jalan Satria, Link. I, Kel. Muara Sentosa, Kec. Sei Tualang Raso, Kota setempat.
Hal ini dikatakan Kapolres Tanjung Balai AKBP Tri Setyadi Artono SH SIK MH didampingi Wakilnya Kompol Harry Azhar SH SIK MH melalui Kasat Narkoba AKP Mhd Yunus Tarigan SH didampingi Kasubbag Humas AKP Yani Sinulingga, Senin (31/7) diruang kerjanya.
Dikatakannya, keberhasilan penegahan pengedar Narkotika jenis sabu sabu ini, tak terlepas dari dukungan masyarakat yang bekerja sama dengan memberikan laporannnya kepihak Penegak hukum, hingga menindak lanjutinya kelapangan, Jelasnya.
Saat tersangka berada di TKP, Kata AKP Mhd Yunus Tarigan dan AKP Yani Sinulingga lagi, personil beberapa personil yang turun melakukan pengintaian, langsung mendekati tersangka Budi alias Bucel dan melakukan penggeledahan dirumahnya dijalan Kompleks Rusunawa, Kel. Sei Raja, Kec. Sei Tualang Raso.
“ Kita (Polisi-red) melakukan penggeledahan keseluruh tubuh tersangka Budi, namun tidak ditemukan apa apa, akan tetapi saat digeledah rumahnya inci demi inci, alhasil dibalik kaca rias yang ada diruang keluarga, personil menemukan lima bungkus plastic klip kecil transparan berisikan diduga sabu sabu dengan berat 0,42 gram “, Ungkapnya.
Tidak itu saja, Tambah Mhd Yunus Tarigan Dan Yani Sinulingga, ditemukan juga satu lembar kertas ukuran kecil, uang tunai Rp.160.000,- dan telepon selular merk Nokia warna hitam. Selanjutnya menggring tersangka Budi alias Bucel berikut barang bukti ke Markas Komando, Ucapnya.
Lebih lanjut dikatakannya, sekarang tersangka mendekam dalam tahanan Mako Polres Tanjung Balai, dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan yang Intensif,” Masyarakat jang coba coba melawan hukum, kita pasti sikat habis dan berikan dukungan pada Polisi untuk memberantas Narkoba “, Imbuhnya menutup.(Amb)