TANJUNGBALAI, ISSU.com-
LAGI Apes! disaat sedang dalam posisi enak-enak nongkrong diatas sepeda motornya, Sahri (42), warga Jalan Burhanuddin Lingkungan IV, Kelurahan Perjuangan Kecamatan Teluk Nibung Kota Tanjung Balai, tidak bisa bilang pisang.
Lantaran, Pria yang berprofesi sebagai nelayan ini, disergap petugas Satreskoba Polres Tanjungbalai karena memiliki narkotika jenis Shabu-shabu yang di pegangnya di dalam bungkusan plastik warna hitam. Rabu (1/11/2017) sekira pukul 17.30 Wib.
“ya, atas adanya informasi dari masyarakat, team Opsnal Satres Narkoba langsung bergerak cepat, pria itu ditangkap karena memiliki narkoba jenis shabu-shabu” ungkap Kapolres Tanjungbalai AKBP Tri Setyadi Artono SH,SIK,MH.
Kata Kapolres, pihaknya tidak akan pilih bulu dalam konteks penindakan tindak pidana kejahatan Narkoba yang telah meresahkan dan telah menjadi momok di Negara Kesatuan Republik Indonesia ini.
“Narkoba ini musuh bangsa, siapapun yang coba bermain-main akan kita tindak, selagi ada laporan langsung kita sikat” sebutnya.
Informasi yang dihimpun issu.com, tersangka diamankan di Gang Hasmuni, Kelurahan Perjuangan, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjung Balai, dengan barang bukti berupa, 1 bungkus klip plastik diduga berisi shabu Berat Brutto 0,18 Gram, 1 unit sepeda motor merk Honda Fit S warna hitam dengan nomor polisi BK 3637 OQ, Uang tunai Rp. 50.000,- dan 1 helai plastik asoy kecil warna hitam.
“Saat ini tersangka dan sejumlah barang bukti sudah diamankan, selanjutnya dilakukan pemeriksaan sebagai proses tindaklanjut untuk dilimpahkan ke JPU” sebut Kapolres. (red2)