TANJUNG BALAI, ISSU.Com –
Jajaran Polres Tanjung Balai telah berhasil mengamankan sebanyak 5 pelaku Traficking, ketika hendak mem-berangkatkan TKI Ilegal ke Malaysia melalui pelabuhan Teluk Nibung. Senin (25/9/2017).
Praktik Kejahatan penjualan orang itupun, semula diketahui pihak Polsek Teluk Nibung dan Pos KP3 setempat. Langsung saja, ke 5 Pelaku digelandang ke Mapolsek Teluk Nibung Polres Tanjung Balai.
“Ya, ada sebanyak 5 pelaku Traficking yang telah diamankan, saat ini sedang dalam proses tindaklanjut” Demikian dibenarkan Kapolres Tanjung Balai AKBP Tri Setyadi Artono SIK,SH,MH.
Informasi yang dihimpun issu.com, tepatnya Senin, 25 September 2017 sekira pukul 10.00 Wib, Pos Kp3 Teluk Nibung mendapat informasi, bahwa ada yang hendak berangkat ke Malaysia sebagai TKI Ilegal melalui pelabuhan teluk nibung.
Atas informasi itu, pihak Polsek beserta KP3 Teluk Nibung langsung mengamankan ke-lima tersangka yakni, AS (44), warga Jalan Lugu Lingkungan 3 Sendang Rejo, Langkat, ID (44), warga Percut Sei Tuan, Deli Serdang, dan AZ (24) warga Jalan Abadi Desa Pertumbukan Kecamatan Wampu, Langkat.
Kemudian, AMS (28), warga Jalan Abadi Desa Pertumbukan Kecamatan Wampu, Langkat, serta BS (24) yang juga warga Jalan Abadi Desa Pertumbukan Kecamatan Wampu, Langkat, Sumatera Utara. Ke-Limanya diamankan dengan Barang Bukti yakni sebanyak 4 buah Paspor.
Adapun modus operandi penjualan orang ini, dilakukan dengan konsep pen-caloan manusia yang akan dipekerjakan sebagai pembantu di salah satu Rumah Makan dan perkebunan di Negara Malaysia.
“Salah satu tersangka menjanjikan kepada sejumlah korban, yang merupakan TKI ilegal untuk dapat bekerja di sebuah rumah makan dan perkebunan di Malaysia, dengan imbalan sejumlah uang, itu modus operandinya” tutup Kapolres. (red2)
Baca juga : https://www.infoseputarsumut.com/2017/09/25/kapolres-labuhanbatu-sertijabkan-2-kapolsek-dan-2-kasat/