Ket.Photo : Tersangka RSN, ARN dan R setelah diamankan di Sat Narkoba Polres Labuhanbatu.(Humas Polres Labuhanbatu)
Labuhanbatu | Issu.Com – Tiga orang pria berinisial RSN (38), ARN (25) dan R (39) warga Desa Janji, Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu di bekuk personil Sat Narkoba Polres Labuhanbatu.
Ke 3 tersangka diamankan di masing-masing lokasi tinggalnya di Desa Janji, Kecamatan Bilah Barat, Labuhanbatu pada Sabtu malam 19 Februari 2022 sekira pukul 20.00 wib.
Dalam keterangan persnya, Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti melalui Kasi Humas Kompol Murniati, Senin (21/2) menerangkan, dalam pengungkapan tersebut Sat Narkoba Polres Labuhanbatu berhasil menangkap 3 orang pria terduga jaringan narkoba yang selama ini beroperasi di wilayah Labuhanbatu.
“Saat petugas akan memboyong ke 3 tersangka yakni RSN, ARN dan R ke Mapolres Labuhanbatu, Petugas sempat mendapat perlawanan dan dihalang halangi oleh pihak keluarga tersangka dan masyarakat di lokasi,” Ungkap Murniati.
Murniati melanjutkan, penangkapan terhadap para tersangka di pimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Martualesi Sitepu di dampingi Kanit I Sat Narkoba Iptu Eko Sanjaya dan Kanit II Ipda Sujiwo Satrio.
Pengungkapan itu sendiri diawali dari penangkapan terhadap tersangka RSN alias Roma dengan barang bukti sabu seberat 1,16 gram, lalu di kembangkan terhadap tersangka ARN dan dilanjutkan pengembangan kepada tersangka R alias Kombet.
Lebih lanjut, Murniati menerangkan tersangka R alias Kombet merupakan target dan residivis kasus narkotika dengan vonis 4 tahun 8 bulan penjara pada tahun 2019. “Dari tersangka R petugas berhasil menyita barang bukti sabu seberat 1,43 gram dan uang tunai 7 Juta 55 Ribu Rupiah hasil penjualan sabu,” Ungkapnya.
“Penangkapan di Desa Janji adalah kedua kali ricuh dimana sebelumnya sekira bulan Oktober 2021 Personil Polsek NA IX X juga mengalami hal yang sama. Kami menghimbau masyarakat harus mendukung upaya pemberantasan narkotika dan tidak terpropokasi saat petugas melakukan penindakan,” Tegas Kompol Murniati. (Erine-Red)
Editor : Indra Dharma