Sharing is caring

LABUHANBATU.ISSU.Com  –

Romadoni alias Baron (31) tak dapat berkutik ketika personel Reskrim Polsek Kampung Rakyat menyergapnya, Rabu (17/1/2018) sekira pukul 23.30. Dari tangan karyawan BUMN PTPN III Kebun Sisumut ini, petugas mengamankan 3 paket kecil sabu.

Guna keperluan penyidikan lebih lanjut, polisi memboyong warga Perumahan Karyawan AFD.III Kebun Sisumut, Kecamatan Kota Pinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan ke mako untuk menjalani pemeriksaan.

Informasi yang diterima, Kamis (18/1/2018), penyeragapan ini berawal dari laporan masyarakat akan terjadinya transaksi narkotika di Jalan Simpang Proyek Afd. III Perkebunan PTPN III Sisumut, Desa Sisumut, Kecamatan Kota Pinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Saat polisi melakukan penyelidikan, petugas melihat seorang laki-laki yang sedang duduk-duduk di sebuah cakruk yang biasa dijadikan warung tepat berada di simpang jalan tersebut.

“Setelah memastikan target, anggota mendekati tersangka dan selanjutnya melakukan penggeledahan badan serta menginterogasinya. Saat itu tersangka langsung menunjukan satu paket sabu dalam plastik klip kecil transparan yang diakuinya seberat 0,5 gram (disebut setengah ji),” ujar Kapolres Labuhanbatu, AKBP Frido Situmorang melalui Kapolsek Kampung Rakyat, AKP Herry Sugiarto.

Setengah ji sabu itu, lanjut Kapolsek, diletakkan tersangka di atas kayu broti di tempat tersangka duduk dan dari penggeledahan yang dilakukan, petugas kembali menemukan dua paket sabu dalam plastik kecil transparan yang diselipkan tersangka di jam tangan yang dipakainya.

“Tersangka mengakui bahwa paket narkotika tersebut seluruhnya adalah miliknya,” urainya.

Selain 3 paket narkotika, pihaknya juga menyita barang bukti lainnya seperti satu unit Jam tangan warna hitam, satu unit HP merk Samsung lipat warna putih dan uang tunai sejumlah Rp 260 ribu.

Atas temuan tersebut, selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Kp. Rakyat untuk segera dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.(Tsp/Fn)

Baca juga : https://www.infoseputarsumut.com/2018/01/18/daniel-tambunan-dibekuk-satnarkoba-polres-tanjungbalai/

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *