Ket.Photo : Polantas Polres Labuhanbatu Saat Memberikan Sangsi Tilang Pada Pengendara yang Melanggar Peraturan Lalulintas.
Labuhanbatu | Issu.Com – Sebanyak 164 pengendara di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara (Sumut) dapatkan sangsi Tilang dari Polantas Polres Labuhanbatu, jumlah tersebut merupakan data yang dikeluarkan Sat Lantas Polres Labuhanbatu selama 3 hari pelaksanaan Operasi Zebra Toba 2023.
Dalam keterangannya, Kapolres Labuhanbatu AKBP James Hutajulu melalui Kasat Lantas Akp M. Ainul Yaqin menerangkan, selama 3 hari pelaksanaan Ops Zebra Toba 2023, terhitung sejak tanggal 4 sampai 6 September, pihaknya sudah melakukan 164 tindakan tilang kepada pengendara yang melanggar peraturan berlalulintas.
“Dari data yang ada, selama 3 hari pelaksanaan operasi di Kawasan Tertib Lalulintas (KTL), Sat Lantas Polres Labuhanbatu telah melakukan tilang kepada 164 pengendara yang tak taat aturan,” ucap Kasat, Kamis (7/9/2023).
Dari jumlah 164 pelanggaran itu, sambung Kasat, mayoritas pelanggaran didominasi oleh pengendara yang ditindak memakai helm saat berkendara, selebihnya karena melanggar rambu-rambu Lalulintas.
Dijelaskannya, dalam pelaksanaan operasi kali ini, kegiatan penindakan pelanggaran lalulintas dilaksanakan oleh Tim Khusus dari Sat Lantas, dan dilakukan di lokasi Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) Kabupaten Labuhanbatu antara lain Jl. MH Thamrin, Jl. Sudirman, Jl. Ahmad Yani, Jl. Diponegoro, Jl. Ahmad Dahlan dan Jl. Imam Bonjol Rantauprapat.
“Target sasaran adalah 8 prioritas pelanggaran yang tertuang dalam Ops Zebra Toba 2023,” ujarnya Akp yakin, menambahkan.
Ia juga menuturkan, dalam proses pelaksanaan tilang manual yang diberlakukan di Polres Labuhanbatu, pelaku pelanggaran juga dipermudah dalam pengurusan tilangnya, yakni dengan cara membayar denda melalui Akun BRIVA di Bank BRI.
“Selain menghindari adanya proses transaksi pembayaran antara petugas polisi dan pelanggar, sitem tersebut juga bertujuan untuk mewujudkan citra kepolisian lalulintas yang bersih dan bebas korupsi, serta menghindari aksi pungli,” tukas Kasat mengakhiri.
Penulis : Erine Indri Yani
Editor. : Indra Dharma