Sharing is caring

Ket. Foto : Tersangka RYS dan AS setelah diamankan petugas Tim Patroli Mobile Polres Labuhanbatu.

 

Labuhanbatu | Issu.Com – Laksanakan patroli mobile himbauan vaksinasi Covid-19 di Lingkungan Perlayuan, Pulo Padang, Kecamatan Rantau Utara, Tim Patroli Mobile Sat Samapta Polres Labuhanbatu berhasil ringkus dua orang remaja bersetatus pelajar yang kedapatan membawa narkotika jenis sabu.

Kedua remaja tersebut berinisial RYS (18), warga Pulo Gadung dan AS (17), warga Pulo Padang, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti, Kamis (10/3) menerangkan, penangkapan terhadap kedua remaja tersebut terjadi pada sore tadi sekira pukul 16:30 wib di Kelurahan Pulo Padang. “Kedua remaja tersebut diketahui masih bersetatus pelajar,” Ungkapnya.

Anhar memaparkan, peristiwa penangkapan bemula saat petugas Sat Samapta yang berjumlah 8 orang dengan mengendarai kendaraan roda dua sedang melakukan giat patroli mabile rutin kamtibmas dan himbauan vaksinasi kepada warga dilokasi setempat.

“Saat melaju dengan kecepatan sedang, petugas yang sedang berpatroli memberhentikan satu unit sepeda motor yang dikendarai kedua remaja karena tidak mengenakan helm saat berkendara, saat itu petugas juga mempertanyakan kepada kedua remaja tersebut apakah sudah bervaksin atau belum,” papar Kapolres.

Karena tidak menjawab pertanyaan petugas dan malah bergerak gerik mencurigakan, sambung Kapolres, dengan sigap petugas langsung mengamankan kedua remaja dan melakukan penggeledahan kepada keduanya.” Saat itulah petugas menemukan barang bukti sabu dari genggaman tangan tersangka AS,” ujarnya menjelaskan.

“Selanjutnya petugas menggelandang kedua remaja beserta barang bukti sabu dan satu unit sepeda motor jenis bebek tanpa plat tersebut ke Mapolres Labuhanbatu dan menyerahkan nya ke Sat Narkoba untuk proses hukum lebih lanjut,” Tukas Kapolres.

Kapolres mengaku, akhir akhir ini pihaknya memang fokus ke penanganan Covid-19, tapi bukan berarti pihaknya menutup mata untuk kejahatan lain. “Suatu kebetulan tim patroli mobile Samapta yang juga tergabung dalam tim Satgas Covid-19 Polres Labuhanbatu yang menemukannya. Kita akan telusuri dan proses pelakunya,” Imbuhnya.

Lebih lanjut, Kapolres Labuhanbatu juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar berperan aktif dalam menuntaskan peredaran narkoba, utamaya para orang tua untuk selalu mengawasi prilaku dan pergaulan anak-anaknya di kehidupan sehari-hari. (Erine-Red)

 

Editor : Indra Dharma

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *