Foto : Ketua Bawaslu Labuhanbatu, Makmur (kiri) didampingi Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga, Sarpan Hudawi Siregar.
Labuhanbatu, Issu.Com – Setelah menganalisa Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Pilkada tahun 2020 yang ditetapkan KPU pada, Minggu (13/9) kemarin, Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu menemukan 158 pemilih diduga bermasalah.
Hal itu di ungkapkan Ketua Bawaslu Labuhanbatu, Makmur didampingi Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga, Sarpan Hudawi Siregar pada, Selasa (15/9) di kantornya, saat ditemui awak media.
Makmur menjelaskan, temuan itu diketahui setelah pihaknya mencermati dan menganalisa softcopy by name by addres dalam bentuk file excel dengan diberi tanda asterik (*) di 6 (enam) digit pada NIK dan NKK dari KPU Labuhanbatu.
Berdasarkan data tersebut, jelas Makmur, pihaknya menemukan sebanyak 114 orang pemilih di duga ganda dalam daftar pemilih yang tersebar di sembilan kecamatan yang ada di Kabupaten Labuhanbatu.
Tak hanya itu, Bawaslu juga menemukan seorang pemilih diduga belum genap berusia 17 tahun pada hari pemungutan suara, serta temuan terhadap 43 orang pemilih yang diduga elemen datanya tidak lengkap atau rusak.
“jika ditotalkan, jumlah temuan itu terdapat sebanyak 158 orang calon pemilih diduga bermasalah,” sebut Makmur.
Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Labuhanbatu, Sarpan Hudawi Siregar mengatakan, terkait hal itu pihaknya telah melayangkan rekomendasi kepada KPU Labuhanbatu untuk dapat menindaklanjuti temuan-temuan terkait dengan daftar pemilih tersebut.
Dirinya menjelaskan, pihaknya akan terus melakukan pengawasan secara melekat dalam pelaksanaan penyusunan daftar pemilih guna menjaga hak pilih setiap warga yang sudah memenuhi syarat.
Semua itu dilakukan untuk memastikan keakuratan daftar pemilih terhadap masyarakat agar nantinya dapat memberikan hak suaranya pada Pilkada Labuhanbatu yang akan datang.
Menanggapi itu, Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, KPU Labuhanbatu, M Syafril mengakui pihaknya belum menerima rekomendasi tersebut. Jikapun ditemukan, menurutnya masih ada waktu melakukan perbaikan.
“Mungkin-mungkin saja itu. Kalau memang benar, kita akan perbaiki. Lagi pula memang masih dalam tahapan kalau terkait daftar pemilih. Akan dilakukan perbaikan hingga nantinya ditetapkan daftar pemilih tetapnya,” ujar Syafril. (Indra-Red)