Sharing is caring

Foto : Ketua Badan Pembahasan Perda DPRD Kabupaten Labuhanbatu, Manor Ritonga.

 

Labuhanbatu | Issu.Com – Sesuai usulan tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Wisata yang diajukan oleh eksekutif, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu, Provinsi Sumut menargetkan pembahasan usulan tersebut akan selesai pada tahun ini.

Hal ini sesuai dengan keterangan yang diberikan oleh Ketua Badan Pembahasan Perda DPRD Kabupaten Labuhanbatu, Manor Ritonga, pada Sabtu (9/1/2021). Dirinya mengakui, usulan Ranperda Wisata merupakan 1 dari 20 usulan yang sudah masuk dalam agenda pembahasan untuk masa kerja tahun 2021.

Menurut Manor Ritonga, Sesuai dengan tahapan, maka setiap usulan rancangan Perda seharus dibarengi dengan naskah akademik berkaitan dengan kepentingan Perda itu sendiri dan Ranperda Wisata ini memang merupakan usulan tahun 2020 lalu.

“Usulan Perda Wisata sudah masuk sebagai bagian yang akan dibahas tahun 2021, apalagi naskah akademiknya juga terlampir. Ya, itu termasuk bagian agenda pembahasan,” ujar Manor.

Manor juga menjelaskan, terkait dengan masa waktu pembahasan, jika tidak terdapat kendala atau halangan apapun, maka diperkirakan maksimal pembahasan sekitar 3 bulan, namun bisa saja itu terlambat. Pastinya telah diagendakan selesai tahun 2021.

Dalam hal ini, pihaknya juga berharap para pihak terkait terkhusus kalangan eksekutif dapat meluangkan waktu ketika usulan Ranperda sedang dibahas. Karena, ketidakhadiran dinas terkait akan berdampak sulitnya mereka membahas secara rinci isi setiap usulan.

“Apalagi, Perda yang akan diselesaikan mereka berkaitan dengan tatanan kehidupan maupun salahsatu upaya peningkatan pendapatan daerah. Jika tidak ada halangan dan kendala, kami akan mulai membahas usulan Ranperda itu pada tanggal 18 Januari mendatang “, Ungkap Manor.

Senada dengan hal itu, Plt Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata (Disporabudpar) Kabupaten Labuhanbatu, Hobol Z Rangkuti ketika ditemui menerangkan, pihaknya memang telah menyerahkan usulan Ranperda tentang rencana induk pembangunan kepariwisataan tahun 2020-2025 ke DPRD Kabupaten Labuhanbatu pada tahun 2020 yang lalu.       (Indra-Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *