Labuhanbatu.issu.com – Dalam Operasi Antik 2019 yang digelar serentak se-Indonesia pada tanggal 26 September Sampai 10 Oktober 2019, Polres Labuhanbatu melalui Satuan Reserse Narkoba dan Polsek sejajaran berhasil ungkap 96 Kasus Pelanggaran dan Penyalahgunaan Narkotika dengan 113 orang tersangka.
Hasil ini di ungkapkan Kapolres Labuhanbatu AKBP. Agus Darojat SIK,MH saat Press Release dihalaman Mapolres Labuhanbatu, Selasa (28/10/2019).
“Selain tersangka, barang bukti yang di amankan Berupa Narkotika jenis Sabu 66,29 gram, Daun Ganja kering 281,38 gram, dan ekstasi sebanyak 164 butir,” terang Kapolres.
“Dari hasil penyelidikan 96 kasus tersebut 74 merupakan kasus pengedar dan 22 kasus pemakai,” lanjut Kapolres.
Dari 113 tersangka diantaranya terdiri dari 109 orang laki-laki dan 4 orang perempuan. Sementara untuk sekala perbandingan pengungkapan di Tiga Kabupaten wilayah hukum Polres Labuhanbatu, Kabupaten Labuhanbatu memiliki jumlah pengungkapan terbanyak dengan 46 Kasus, disusul dengan Kabupaten Labuhanbatu Selatan sebanyak 27 kasus dan Kabupaten Labuhanbatu Utara sebanyak 23 kasus.
Kapolres menerangkan Operasi ini berdasarkan STR Kapolda Sumatera Utara No : STR / 360 / IX / OP5.1.3.3/. Tanggal 23 September 2019 tentang Operasi Kepolisian Kewilayahan Antik Toba 2018 di jajaran Polda Sumut selama 15 hari yang dimulai 26 September Sampai 10 Oktober 2019. (Indra)