TANJUNGBALAI, ISSU.com-
Dalam rangka antisipasi aksi kejahatan Penyelundupan, Jajaran Satpol Air Polres Tanjungbalai terus melakukan patroli di wilayah perairannya. Alhasil, sebanyak 10 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal yang berasal dari Malaysia tertangkap dengan menumpangi kapal pengangkutan tanpa identitas. Kamis (19/10/2017) sekira pukul 19.45 Wib kemarin.
“Ya, ada 10 TKI ilegal asal Malaysia telah diamankan, seluruh TKI ilegal itu menumpangi kapal tanpa nama, dan tanpa tanda selar bermesin Mitsubitsi 4 Cilinder” ungkap Kapolres Tanjungbalai AKBP Tri Setyadi Artono SIK,SH,MH. Jum’at (20/10/2017).
Informasi yang dihimpun issu.com, Adapun sepuluh TKI ilegal tersebut yakni, Maruar Sagala, (42) warga Jalan Ahmad Yani, Batu bara, Hamdani (23) warga Desa Pelalawan Kecamatan Tanjung j.Tiram, Batubara, Zulkifly, (35) warga Desa Pematang Panjang Kecamatan Air Putih.
Kemudian, Nasrul Nasution (34) warga Jalan Perumnel V, Batubara, Rusdianto, (40) warga Desa Tandem Hilir II Kabupaten Deli Serdang, Rusdianto, (40) warga Desa Tandem Hilir II Deli Serdang, Nasrul (37) warga Jalan mesjid Bagan Asahan Kabupaten Asahan.
Serta, Sufri Susanto, (25) warga Dusun IV Kecamatan Lima puluh, Batubara,
Fauzy, (31) warga Kecamatan Bandar Dua Kabupaten Pidie Jaya, Kasiman Padang, (28) warga Desa Penanggalan Kecamatan Aubussalam NAD, dan Diki Darmadi, (24) warga Jalan Tangkari Bagan Asahan Kabupaten Asahan.
“Sedangkan Nakhodanya berinisial RH (25) beralamat Jalan DI Panjaitan, Kecamatan Sei Tualang Raso Pasar Baru, Tanjung Balai, juga ikut diamankan untuk proses tindaklanjut” sebut Kapolres.
Kronologi penangkapan, semula Kapal Patroli Ditpolair Polda Sumut dan Kapal patroli satpolair Polres Tanjungbalai yaitu KP II 2005, dan KP II 2004 dan KP II 2027 melaksanakan patroli di posisi 3-10-574 N, 99-45-429 E, perairan Tambun Tulang, Kab. Asahan.
Setibanya di posisi tersebut, Patroli mendapati 1 unit kapal penumpang tanpa nama yang di nakhodai oleh Rijali Husairi, dan dicurigai membawa barang-barang selundupan.
Kemudian dilakukan pemeriksaan, ternyata kapal penumpang tanpa tanda selar bermesin Mitsubitsi 4 Cilinder itu, mengangkut sebanyak 10 TKI ilegal asal Malaysia. Langsung saja petugas patroli melakukan pengamanan dan membawa seluruh penumpang dan nakhoda ke Kantor Sat Polair Polres Tanjung Balai guna proses penyidikan lebih lanjut. (red2)